Foto: Salah satu THM di Kota Ponorogo.
Baca Juga: Lebaran Sebentar lagi, Berikut 3 Pilihan Aktivitas untuk Usir Bosan saat Perjalanan Mudik
Bulan Puasa, Bupati Ponorogo Intruksikan THM Tutup
PONOROGO (Realita)- Pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kabupaten Ponorogo tampaknya harus ikut puasa pemasukan. Hal ini setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengintruksikan penutupan aktifitas THM selama bulan suci ramadhan.
Hal ini dikatakan Bupati Sugiri saat melakukan sidak harga sembako di Pasar Legi Kota Ponorogo. Ia mengatakan, kebijakan penutupan THM atau yang jamak dikenal rumah karaoke ini, untuk menghormati bulan suci ramadhan. Sehingga, seluruh kegiatan yang mengarah pada kegiatan dosa dihentikan sementara waktu.
Baca Juga: Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini Kotabaru Laksanakan Bakti Sosial
“ THM kita minta tutup satu bulan penuh. Biar orang yang beribadah tidak terganggu. Biar orang yang berhiburan malam tobat dan menghindarian diri dari perbuatan dosa,” ujarnya, Minggu (10/03/2024).
Bupati Sugiri bahkan memerintahkan jajaran Satpol-PP untuk rutin melakukan sidak di lokasi THM, untuk mengawasi aktfitas selama bulan puasa. Bila terbukti tetap membuka aktifitas selama bulan puasa, maka akan ditutup paksa.
“ Nanti Satpol-PP yang mengawasi dan menindak. Kalau buka kita tutup paksa, ijinnya bisa kita cabut,” ungkapnya.
Baca Juga: Hore, Abang Becak Kebagian Berkah Ramadhan dari Walikota Madiun
Disinggung terkait, aktifitas warung makan dan restoran saat pagi hari selama bulan puasa, pihaknya tidak terlalu memberikan pengetatan. Pasalnya, ada beberapa warga Ponorogo yang juga tidak menjalankan ibadah puasa.
“ Di negara ini kan bukan hanya agama Islam, ada beberapa saudara kita dari agama lain yang juga tidak menjalankan puasa. Jadi terserah saja namun tetap jaga toleransi dan menghormati mereka yang berpuasa. Mungkin bisa dipasangi tirai saat siang hari, sehingga tidak terlihat aktifitas makannnya,” pungkasnya. znl
Editor : Redaksi