Angka Putus Sekolah Meningkat, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Beberkan Strategi untuk Mengatasinya

KOTA MALANG (Realita) - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, angka putus sekolah di Kota Malang meningkat selama periode 2021-2023.

Untuk mengatasi problema tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnangging Sirraduhita mengungkapkan sejumlah strategi yang akan digunakan.

Baca Juga: DPRD Resmi Menetapkan 25 Maret sebagai Hari Jadi DPRD Kota Malang

Menurut Amithya, pihaknya akan melakukan pemetaan terlebih dahulu apa saja alasan yang melatarbelakangi peserta didik sampai harus putus sekolah. Baru nanti bisa mengkonsep strategi dan kebijakan yang akan diambil.

“Alasannya bisa jadi dari peserta didik itu sendiri, bisa dari keluarga, dari lingkungan dan finansial," beber wanita yang akrab disapa Mia tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3).

Masalah putus sekolah, sambung Mia, tidak bisa ditangani oleh Dinas Pendidikan saja, namun perlu mengikutsertakan semua pihak, baik orangtua dan peserta didik. Seperti memberikan edukasi untuk orang tua dan peserta didik mengenai pentingnya menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Ia juga menekankan, penambahan jumlah sekolah bukan solusi tunggal untuk menangani masalah putus sekolah di Kota Malang. Fokusnya harus dialihkan pada upaya memastikan bantuan seperti beasiswa yang tepat sasaran ataupun pendekatan holistik.

Baca Juga: DPRD Setuju dan Sahkan Perubahan APBD Kota Malang 2024

"Barangkali dari psikologi orang tua dan peserta didik, yang mungkin membutuhkan konsultasi, atau peningkatan kapasitas," imbuh wanita berjilbab tersebut.

Cilegon dalam

Adapun saat disinggung mengenai faktor ekonomi yang mempengaruhi keputusan untuk putus sekolah, Mia juga menjelaskan perlunya pemahaman yang lebih mendalam tentang situasi ekonomi.

"Terkadang masalah finansial tidak selalu berkaitan dengan kurangnya dana, namun prioritas pengeluaran dan persepsi tentang pentingnya pendidikan juga perlu dipertimbangkan," lanjutnya.

Baca Juga: Ditandatangani, DPRD Kota Malang Setujui dan Sahkan Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024

Pihaknya akan mengevaluasi kembali beasiswa yang tepat sasaran. Karena kebanyakan, keputusan untuk tidak melanjutkan sekolah itu dari peserta didik itu sendiri, mereka mempunyai mindset yang menganggap sekolah itu tidak penting.

Sebelumnya, BPS Kota Malang mencatat peningkatan APTS selama periode 2021-2023. Untuk kelompok usia 16-18 tahun, APTS meningkat dari 15,70 persen pada 2021 menjadi 19,10 persen pada 2023.

Sedangkan untuk kelompok usia 13-15 tahun, APTS turun dari 3,39 persen pada 2021 menjadi 0,00 persen pada 2022, namun naik kembali menjadi 1,46 persen pada 2023. (Mad)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru