Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Lamongan yang Diduga Jadi  Tempat Prostitusi

LAMONGAN (Realita) - Sebuah rumah di Desa Wajik, Kecamatan/ Kabupaten Lamongan, digerebek Satreskrim Polres Lamongan, Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 14.20 WIB.

Diduga rumah tersebut digunakan untuk tempat prostitusi atau perbuatan mesum.

Baca Juga: Dari Depan Terlihat Jual Baju, tapi Pas Dimasuki ternyata Tempat Prostitusi

Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan seorang laki -laki dan perempuan bukan Pasangan Suami Istri (pasutri).

Selain itu polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial MU (40), warga Dusun Kemlaten, Desa Kedungkumpul, yang diduga sebagai mucikari.

Baca Juga: Bikin Resah, Warga Tuntut Warung Esek-Esek Demangan Ponorogo Ditutup

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP. I Made Suryadinata, mengungkapkan semula anggota Satreskrim Polres Lamongan mendapatkan informasi adanya rumah yang digunakan untuk kegiatan prostitusi. Berbekal laporan itu anggotanya langsung bergerak mendatangi tempat tersebut.

"Saat dilakukan penggerebekan kami mendapati seorang laki - laki dan perempuan bukan pasutri berada didalam sebuah kamar dan diduga melakukan perbuatan layaknya suami istri," kata AKP Suryadinata, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga: Jadi Sarang Esek-Esek, Pasar Janti Ponorogo Bakal Dibongkar

"Kedua orang tersebut kemudian diamankan beserta seorang wanita yang diduga sebagai mucikari dan barang bukti uang tunai sebesar 200 ribu rupiah," terusnya.

Hingga saat ini ketiga orang tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolres Lamongan. "Masih dilakukan penyidikan untuk pengembangan terhadap pelaku lainnya ," tandasnya. Def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru