CIREBON - Polisi meringkus pelaku pembakaran terhadap seorang wanita di Kabupaten Cirebon. Pelaku dalam kejadian ini tidak lain merupakan suami korban.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo mengatakan, pelaku berhasil diamankan beberapa saat setelah kejadian. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Cirebon.
Baca Juga: Tak Terima Dicerai, Pria Ini Bakar Mantan Istri
"Pelaku sudah kita amankan dan kita bawa ke Polresta Cirebon. Korban juga sudah dibawa ke rumah sakit," kata Hario dikutip dari detik, kemarin.
Hario mengatakan, aksi pembakaran itu terjadi pada Kamis (4/4). Pelaku berinisial AR membakar istrinya yakni AN di kediaman mereka di Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
"Jadi hari Kamis tanggal 4 April 2024 sekitar pukul 13.00 WIB telah terjadi peristiwa suami bakar istri," ucap Hario.
Baca Juga: Diduga Cemburu, Pria Ini Bakar Pacarnya Sendiri Hidup-Hidup
Hario mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan tentang kronologi maupun motif di balik aksi pembakaran yang dilakukan suami terhadap istrinya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap motif maupun kronologi dari kejadian tersebut.
"(Motif) masih kita dalami. Karena pelaku baru saja kita amankan dan kita bawa ke Polresta untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Hario.
Adapun korban yang merupakan istri dari pelaku mengalami luka yang cukup parah akibat dari kejadian tersebut. Saat ini korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.Uj
Editor : Redaksi