MAKKAH - Sekitar 500 perusahaan dan lembaga layanan umrah serta lebih dari 6.000 agen umrah asing disiapkan untuk menerima jamaah yang sudah vaksinasi Covid-19 penuh mulai 9 Agustus 2021 atau 1 Muharram 1443 H.
Menurut Hani Ali Al-Amiri, anggota Komite Nasional Haji dan Umrah menjelaskan, para calon jamaah dapat memesan paket umrah dan melakukan semua pembayaran melalui sekitar 30 situs dan platform elektronik yang tersedia untuk reservasi global.
Baca Juga: Ribuan Jamaah Umroh Tak Mau Pulang Lanjut Berhaji, Disebut Haji Ilegal dan Terancam Sanksi Berat
Hanya mereka yang telah divaksinasi penuh terhadap virus corona yang dapat mengajukan visa umrah. Para calon jamaah umrah juga harus dalam kondisi kesehatan yang prima dan harus mematuhi protokol yang bertujuan untuk memastikan keselamatan jamaah yang datang dari luar negeri.
Dalam dalam laporannya Saudigazette tidak menyebutkan apakah pembukaan jamaah umrah tersebut termasuk jamaah dari Indonesia.
Namun yang pasti Amiri mengatakan semua layanan dan paket tersedia secara online dan dapat dicairkan di platform pemesanan global dan lokal yang disetujui oleh Kementerian Haji dan Umrah melalui sistem grup B2B (business-to-business) atau melalui B2C (business-to-consumer) sistem individual. Sedangkan perusahaan umrah Saudi menawarkan paket perumahan, transportasi, dan semua layanan darat.
Baca Juga: Umrah Akbar Bersama Pegadaian, Membawa Keberkahan di Bulan Syawal
Baca Juga: Jangan Memaksakan Diri dengan Pekerjaan Bukan Ahlinya, Pesan Nabi Muhammad: Maka Tunggulah Kehancurannya
Dia mengatakan bahwa jamaah dapat memilih perusahaan atau perusahaan layanan umrah dan dapat membeli seluruh program penerbangan, transportasi, hotel, dan makanan di platform elektronik.
Baca Juga: Citilink Pilihan Chatour Travel untuk Terbangkan Jemaah Umroh
Dia mencatat bahwa beberapa perusahaan dan lembaga umrah yang memenuhi syarat sepenuhnya siap untuk menerima jemaah dengan menyelesaikan semua kursus kesehatan preventif dan manajemen kerumunan untuk staf mereka sementara sisanya sedang dalam proses menyelesaikan prosedur yang ditentukan oleh Kementerian Haji dan Umrah dan otoritas terkait lainnya.oke
Editor : Redaksi