Satresnarkoba Polres Batu Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Kota Batu

BATU (Realita)- Satresnarkoba Polres Batu menangkap seorang pria berinisial MND saat hendak meranjau sabu dan diduga merupakan pengedar narkoba di wilayah Kota Batu.Minggu (9/6/2024)

Barang bukti yang ditemukan 2 buah plastik berisi Narkotika jenis 1 jenis sabu dengan berat total sebanyak 8,25 gram berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang berjalan dengan dramatis tersebut .

Baca Juga: Sering Gelar Pesta Sabu, Jaksa dan Hakim Hukum Ringan Ahmad Fauzi

Kasatnarkoba Polres Batu Iptu Ariek Yuly Irianto menyatakan penangkapan dilakukan usai proses penyelidikan dan pengambangan kasus kasus sebelumnya yang ditangani oleh oleh jajaran Satresnarkoba Polres Batu.

Baca Juga: Polres Batu Dalam Waktu Singkat Berhasil Ungkap Dugaan Pencurian di Markas PMI Kota Batu

"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku barang bukti berupa 2 buah plastik sabu itu rencananya akan diedarkan dengan cara sistem ranjau," ungkap Kasat Narkoba.

Tersangka MND berperan sebagai pengedar yang diduga sering beroperasi di wilayah kota wisata batu, dan saat ini Polisi masih mendalami terkait peran tersangka untuk mengkungkap kasus kasus peredaran narkoba di Batu sehingga dapat menekan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Baca Juga: Bentuk Kepedulian Sosial, Polres Batu Bersama YKPS Lakukan Bedah Rumah Warga Kasembon

Dari penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Batu menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Ton)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru