7 ASN Berpeluang Sekda Kota Madiun

MADIUN (Realita) - Siapa pengganti almarhum Rusdiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kota Madiun? Hingga kini posisinya masih dijabat pelaksana tugas (Plt). Namun, desas-desus pengisian "panglima" Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkot Madiun terus menghangat.

Jika mengacu pada aturan lama saat pengisian kursi Sekda tahun 2018 lalu, terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi pelamar. Diantaranya berusia setinggi-tingginya 56 tahun dan sekurang-kurangnya telah dua tahun dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) eselon IIb yang pernah dan atau masih diduduki. Artinya, terdapat tujuh kandidat internal dilingkup Pemkot Madiun yang bisa mengikuti seleksi.

Baca Juga: Buka UKW PWI Malang Raya 54-55, Sekda Kota Malang Ingatkan Kualitas hingga Both Side

Pertama, Gaguk Hariyono yang saat ini menjabat sebagai inspektur. Sebelumnya, Gaguk merupakan Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun. Kedua, Soeko Dwi Handiarto yang saat ini menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Madiun. Soeko sebelumnya pernah menduduki kursi Kepala Disperkim. Ketiga, Ahsan Sri Hasto, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum sekaligus merangkap sebagai Plt Sekda. Sebelum itu, Ahsan juga pernah menjabat sebagai Kepala Pereksos, KPPT, Sekwan, BPKAD, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Baca Juga: Sekda Maju PJ Bupati Madiun, Ini Tanggapan Bupati Ponorogo

Keempat ada nama Sudandi saat ini menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun. Sebelumnya Kepala Disperindag dan kemudian Kepala Dispenda. Kelima Ansar Rasidi, Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dishub setempat. Kemudian Agung Sulistya Wardhani sebelumnya Kepala Dinkes-KB, kini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Terakhir   Andriono Waskito Murti sebelumnya Asisten Pemerintahan dan Pembangunan, kini menjabat Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Rakyat.

Walikota Madiun, Maidi dikonfirmasi mengaku, seleksi Sekda dilakukan terbuka. Artinya pihak dari luar Pemkot Madiun bisa mendaftar. Pun, saat ini panitia seleksi (pansel) telah dibentuk dan ditargetkan Sekda definitif dapat terisi pada bulan September. 

Baca Juga: Sekda Soeko Calon Kuat Pj Wali Kota Madiun

"Pejabat wajib uji kompetensi. Nanti akan ada pansel. Nanti lelang. Paling tidak dua sampai tiga bulan. Makannya ini kita kejar," tuturnya belum lama ini. paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru