Bantuan Permakanan Lansia dan Penyandang Disabilitas dari PKH Dinilai Tak Layak Konsumsi

LAMONGAN (Realita) - Bantuan permakanan 2 kali sehari berupa nasi, sayur, lauk hewani/ nabati untuk lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan diduga tak layak konsumsi.

Hal itu diperlihatkan dalam video berdurasi 35 menit yang sempat beredar di Media Sosial (Medsos) yang menampilkan seorang penerima manfaat berinisial SM yang nampak mengeluh lantaran nasi yang diterimanya dalam keadaan setengah matang.

Baca Juga: Telusuri Dugaan Korupsi BLT DBHCT, Kejari Lamongan Periksa Kadinsos

"Saya itu memang yang menerima. Pokoknya tiap hari saya dikasih dua porsi pagi dan siang. Namun nasinya setengah matang kayak gitu dan basi pula," kata SM.

Dalam video itu, penerima manfaat juga sempat ditanya oleh seseorang soal apakah nasi itu akan dimakan, dirinya menjawab, "Ora doyan (tidak mau) mas, " ujarnya.

Menanggapi itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah melalui Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Agus Kurniawan, saat dikonfirmasi awak media terkait hal itu menjelaskan sudah menghubungi pihak pokmasnya.

"Saya berterima kasih kepada masyarakat telah menemukan hal-hal yang tidak layak bagi penerima. Kami juga akan memberikan teguran kepada pokmas yang bersangkutan untuk segera diperbaiki kelayakan menu makan gratis nasinya untuk lansia," ucap Agus Kurniawan, Jumat (14/06/2024).

"Jadi kami (Dinsos) tidak ikut menyalurkan makan gratis. Itu langsung dari PKH dan Kementrian Sosial RI. Terkait adanya video viral tersebut kami berterima kasih kepada masyarakat, karena turut mengawasi program Kemensos melalui PKH dan itu akan menjadi evaluasi bagi pokmas dan pendamping PKH di Lamongan," imbuhnya.

Baca Juga: Kadinsos Banyak Mengeluh, Ketua DPRD Lamongan Geram

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi program bantuan permakanan dari Kementerian Sosial RI untuk Lansia agar apa yang disajikan sesuai standart dan layak untuk dimakan oleh para lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal.

Cilegon dalam

Sementara itu Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Lamongan, Agus, menjelaskan bantuan permakanan ini untuk dua porsinya telah dianggarkan senilai Rp. 32.000,-/ per KPM dan perharinya mendapatkan 2 porsi makan gratis.

"Anggaran 15 ribu rupiah per porsi, dalam sehari mereka (KPM) mendapatkan dua porsi, sedangkan untuk pokmasnya juga ada anggaran untuk pengiriman sebesar 2 ribu rupiah per hari, " jelas Agus kepada awak media.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, penyalur bantuan permakanan dari Kemensos RI ini diisi oleh tokoh masyarakat dan pemuda karang taruna.

Baca Juga: Sebut PMII Terlibat BLT DBHCT, Kadinsos Lamongan Diminta Minta Maaf

"Pokmas itu diisi oleh tokoh masyarakat dan bisa pemuda karangtaruna, jika ada temuan pendamping PKH ikut-ikutan jadi pokmas segara laporkan kepada kami, biar kami tegur," ungkapnya.

Diketahui, di Lamongan terdapat kurang lebih ada 1000 penerima manfaat lansia tunggal dan penyandang disabiltas tunggal yang mendapatkan program bantuan permakanan gratis dari Kemensos RI tiap harinya.

Mekanisme penyaluran dikirim langsung oleh pokmas. Di Lamongan sendiri terdapat 27 pokmas yang menyalurkan program bantuan permakanan bagi lansia tunggal dan penyandang disabiltas tunggal di masing - masing wilayah atau kecamatan. Def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru