Polres Batu Dalam Waktu Singkat Berhasil Ungkap Dugaan Pencurian di Markas PMI Kota Batu

BATU (Realita)- Polres Batu dalam waktu singkat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang mengakibatkan hilangnya satu unit Komputer dan Hp warna hitam yang raib di Markas Palang Indonesia (PMI) di Jalan Kartini, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Kota Batu, yang terjadi pada Kamis Batu 20 Juni 2024, sekitar pukul 05.10 WIB.

Tidak butuh waktu lama anggota Polres Batu berhasil menangkap seorang relawan PMI Kota Batu berinisial RK (30) di rumahnya Desa Sumberejo, Kecamatan Kota Batu tanpa perlawanan. Sabtu (22/6/2024)

Baca Juga: Masih Muda, Briptu Lintang Swasti Torehkan Banyak Prestasi

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, SH. mengatakan, kronologis kejadiannya saat Abdul Muntolib menemukan adanya kecurigaan di Markas PMI Kota Batu setelah melihat pintu depan terbuka dan kondisi dalam keadaan gelap.

" Kemudian Abdul Muntolib menyadari adanya kejanggalan. Dengan cepat ia melaporkan kejadian ini kepada Polres Batu, yang kemudian anggota Polres Batu melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Rudi.

Baca Juga: 32 Senpi Anggota Diperiksa Propam Polres Batu

Kasatreskrim Polres Batu menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku cukup cerdik dengan mematikan CCTV terlebih dahulu kemudian mematikan saklar listrik, setelah itu mengambil kunci kantor PMI, dan mencuri satu unit PC All In One merk HP sebelum melarikan diri.

Akhirnya Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Komputer All In One PC merk HP warna hitam, mouse, kabel power, dan keyboard.

Baca Juga: Kapolda Jatim Resmikan Gedung Hiperbarik Hasta Brata Batu dan Tiga Faskes Sekaligus

Sehingga Tersangka dijerat dengan Pasal 363 sub 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Ton)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru