JEPARA- Kecelakaan maut telah menyebabkan pemotor yang menjadi korban meninggal di tempat.
Insiden itu terjadi di depan pasar Ngabul lama, Korban diketahui bernama Sunoto (61), warga Tegalsambi RT 7/RW 2, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Sabtu (22/6/2024) malam, sekitar pukul 23.10 WIB.
Mula kejadian, Sunoto (korban) yang mengendarai sepeda motor Mio dengan plat nopol K 2560 BL berwarna hitam, berjalan satu arah dengan sebuah truk tronton.
Korban terlindas bagian kiri dari belakang truk tronton tersebut dan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan tubuh hancur berceceran di jalan.
Korban nyalip dari sebelah kiri, namun nyenggol material (rambu proyek) lalu terhempas jatuh di tengah kolong truk.
Korban dilarikan ke RSUD RA Kartini Jepara oleh ambulans PSC 119 untuk keperluan visum et repertum dan keperluan lainnya.
Saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki peristiwa tersebut guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.ah
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-29448-nyalip-dari-kiri-pengendara-mio-dilindas-truk