Derita Perpanjangan PPKM, New Samba Karaoke Banting Setir Jadi Cucian Motor

BATU (Realita)- Imbas perpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang mulai 3 hingga 9 Agustus 2021, mengharuskan pelaku usaha dunia hiburan seperti karaoke harus banting setir halnya yang dialami New Samba Karaoke di kota Batu.

Kondisi ini disampaikan oleh General Manager ( GM ) New Samba Lutfi Oktafianto untuk mensiasati guna meringankan beban karyawannya selama sebulan lebih libur karena aturan PPKM dirasakan sangat memberatkan, pihaknya harus mencari solusi agar usahanya tetap berjalan tanpa jalur memberhentikan karyawan.

Baca Juga: Sempat Ditutup Mom Cafe Buka Kembali dan Ganti Nama

" Ada sekitar 20 orang karyawan kami sedang dalam masa sulit saat ini. Kami mengira tidak lagi ada perpanjangan PPKM, ternyata masih juga berlanjut,"  katanya, Rabu (4/8/2021)

Karena kami tidak ada anggaran untuk menanggung hajat hidup seluruh karyawan kami, Akhirnya dari owner ada ide membuka cuci motor dan membebaskan semua karyawan menggunakan lokasi New Samba karaoke untuk kegiatan apa saja yang menghasilkan. 

Baca Juga: Warga Kare Tewas usai Karaoke Ditemani 2 Pemandu Lagu di Cafe Wiro Sableng

" Sehingga Lahan parkir motor disulap untuk digunakan kawan-kawan membuka cuci motor, ada 3 karyawan yang menjalankannya dengan modal dari owner. Kemudian dua karyawan kami lainnya berjualan degan hijau dengan biaya mandiri," imbuh dia.

Meski relatif sepi konsumen, usaha tersebut tetap dijalankan walaupun mendapatkan hasil tidak seberapa. "Terkadang hanya mencuci 1 motor bahkan tidak ada pelanggan sama sekali. Setidaknya mereka tidak keluar uang untuk makan karena owner kami tetap menanggung makan siang dan sore karyawan yang beraktivitas disini," terangnya.

Baca Juga: Pelaku Sektor Perumahan Harus Aktif Dukung Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19

Ia berharap ada perhatian khusus dari Pemerintah Kota Batu akan nasib para karyawan yang bekerja di tempat hiburan. "Kami sudah taat aturan, hingga kami semua disini rela mengencangkan sabuk. Setidaknya, ada perhatian akan nasib kami," harapnya.

"Karyawan rumah makan masih bisa mendapatkan gaji, sebab boleh beroperasional meski dibatasi. Sementara kami di tempat hiburan harus tutup total. Semoga suara kami didengarkan," tandasnya.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru