JAKARTA- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, satgas impor ilegal akan memusnahkan barang-barang impor ilegal di pasar.
Hal itu menyusul dibentuknya satgas impor ilegal terhadap 7 komoditas yang meliputi produk tekstil, keramik, alas kaki, pakaian jadi, kosmetik, elektronika, dan pakaian jadi lainnya.
Baca Juga: Anggaran Kereta Cepat Membengkak, Sri Mulyani Minta China Bertanggungjawab
Menperin Agus menjelaskan kategori barang impor ilegal adalah barang impor yang tidak memenuhi ketentuan SNI atau izin edar sesuai dengan persyaratan impor.
“Tentu kalau ketemu atau ada temuan ada indikasi ilegal, akan diambil dan dimusnahkan. Namun juga bisa disumbangkan, akan ada opsi yang akan dibicarakan dalam Tim Satgas ini,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengimbau kepada pedagang barang-barang impor di pasar untuk tidak panik dalam membuka usaha dagangnya.
Baca Juga: Impor Jawa Timur Mencapai USD 2,34 Miliar, Terbesar dari Tiongkok
Sebab menurut dia, jika barang yang dijual merupakan produk legal, tak perlu khawatir lantaran sudah sesuai prosedur hukum. “Kalau benar (legal) kenapa panik? Dagang saja terus kalau benar,” kata Mendag Zulhas.
Mendag Zulhas juga mengatakan, pihaknya sudah menemukan beberapa titik lokasi pasar yang diindikasikan banyak menjual produk impor ilegal. “Senin atau Selasa kita sudah bisa bergerak ke titik-titik yang sudah dikumpulkan kita akan bergerak,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Satgas yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan tersebut terdiri dari 11 Kementerian/Lembaga yang menjadi anggota tim Satgas di antaranya adalah Kementerian Perindustrian, Kejagung, Polri, Kementerian Keuangan, dan Pemerintahan kota serta provinsi.
Tugas dari Satgas ini sendiri adalah untuk melakukan penyelidikan terhadap masuknya barang impor ilegal, hingga melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran impor.pas
Editor : Redaksi