BLITAR- Pasangan suami istri kepergok mengambil cabai tanpa izin di kebun warga di area persawahan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Akibatnya, warga ramai-ramai memberi hukuman yang membuat wajah keduanya memerah.
Kepada polisi, pasutri itu mengaku sedang mencari bekicot (siput) di sawah dan melihat ada tanaman cabai, kemudian memetik 7 buah cabai untuk membuat sambal.
Naas, pemilik kebun memergoki keduanya dan langsung memanggil warga yang lain.
Setelah dimediasi oleh polisi, kasus ini berakhir damai lantaran cabai yang dicuri jumlahnya hanya sedikit, (23/7).new
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-30338-curi-7-cabai-untuk-bikin-sambal-dihukum-memakannya-mentahmentah