Dugaan Ketidaksesuaian Pemasangan Paving Blok di Kelurahan Cibeber, Menuai Kritikan

CILEGON (Realita)-Pemasangan paving blok di RW 03, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon dengan anggaran Rp 75 juta dari dana Salira, menimbulkan disorot banyak praktisi proyek. Rezi salah satunya. Menurutnya,  pemasangan paving ini seharusnya tidak hanya dilakukan secara main tumpah.

"Harus dibongkar terlebih dahulu sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika tidak sesuai, kita harus meminta klarifikasi yang jelas dari pihak terkait," katanya.

Baca Juga: Gandeng Anggota DPR-RI, Bupati Ponorogo Tuntaskan Perbaikan Jalan Desa

Sementara itu, Ketua Pokmas Kelurahan Cibeber, Kohar, memastikan bahwa semua pekerjaan sudah sesuai dengan juknis dan RAB yang telah ditetapkan.

"Semua yang dilakukan sudah sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati sebelumnya," ungkapnya melalui pesan WhatsApp pada Sabtu malam, 27 Juli 2024.

Baca Juga: Jalan Paving Bantuan Kemnaker di Mancilan Jombang, Diduga Tidak Sesuai Prosedur

Papan proyek Pemasangan paving blok di RW 03, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota CilegonPapan proyek Pemasangan paving blok di RW 03, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon

Cilegon dalam

Namun, kritik juga datang dari Bahrul, Kasi Pembangunan, yang menanggapi perihal pemasangan paving blok ini. "Kami akan melakukan pengecekan ulang terhadap pekerjaan ini. Jika memang ada yang perlu diperbaiki, kita akan melakukan koreksi sesuai dengan kondisi lapangan," katanya dengan tegas saat dihubungi pada Senin, 29 Juli 2024, di kantor kelurahan Cibeber.

Baca Juga: Pembangunan Paving Block Kampung Bantarwangi, Papan Proyeknya Belum Terpasang

Bahrur juga meminta Pemasangan paving blok ini dengan harapan agar pelaksanaan proyek dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan.Fauzi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru