BATU (Realita)- Perkuat pengawasan tahapan Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu di moment peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 79 luncurkan pemetaan kerawanan Pilkada 2024 di Kota Batu.
Penyusunan pemetaan kerawanan berkaca pada pemilu di 2019-2024 yang lalu dan ini merupakan ikhtiar Bawaslu Kota Batu untuk mewujudkan pemilihan yang berkwalitas dengan menciptakan mekanisme deteksi dini atau early warning system terhadap potensi pelanggaran dan sengketa.
Baca Juga: Bawaslu Deklarasi Pemilu Damai 2024, Wali Kota Eri Ajak Jaga Kondusifitas Surabaya
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto dihadapan para awak media saat menggelar press rilis terkait pemetaan kerawanan jelang Pilkada serentak tahun 2024 yang berlansung di kantor Bawaslu Jalan Bukit Berbunga Kota Batu. Sabtu (17/8/2024)
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto mengatakan, potensi kerawanan-kerawanan yang terpetakan di Pilkada serentak mendatang, akan menjadi basis Bawaslu Kota Batu dalam menyusun strategi pencegahan dan fokus pengawasan tahapan yang lebih efektif dan komprehensif.
"Hasil pemetaan kerawanan di pemilihan Pilkada serentak tahun 2024 ini diharapkan bisa menjadi acuan bersama antara Bawaslu Kota Batu dan para pemangku kepentingan dalam pemilihan nanti. Secara internal, pemetaan kerawanan memiliki fungsi sebagai bahan penyusunan kebijakan pengawasan oleh Bawaslu Kota Batu," ungkap Supriyanto
Ketua Bawaslu Kota Batu menambahkan, bagi para pihak eksternal seperti KPU, Kepolisian, TNI, BIN, Pemerintah Daerah, penggiat Pemilu dan masyarakat, pemetaan kerawanan ini agar menjadi panduan dalam menemukan dan mengenali persoalan- persoalan kepemiluan sehingga diperoleh langka antisipasi penyelesaian secara cepat dan tepat. Harapnya
Baca Juga: Bawaslu Periksa Detil Bacaleg Mantan Napi
Sementara itu, Koodinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi menyebutkan, proses pemetaan kerawanan di Pilkada serentak 2024 mendatang diawali dengan inventarisasi dan identifikasi terkait masalah dan pelanggaran-pelanggaran serta penyelesaian sengketa yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebelumnya.
"Kami sampaikan Indeks Kerawanan Pemilu dan Pilkada (IKP) yang diterbitkan oleh Bawaslu RI menjadi sumber data utama disamping rekaman kejadian-kejadian pada penyelenggaraan Pemilu 2024 yang di inventarisasi sebagai bahan analisa," terang Yogi
Menurut Yogi Eka Chalid Farobi menyebutkan elaborasi data atas dua komponen tersebut (IKP dan kejadian penyelengaraan Pemilu 2024) untuk selanjutnya dilakukan analisa apakah pelanggaran dan sengketa yang terjadi akan berpotensi ada dan tidaknya pada pemilihan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
Baca Juga: H-1 Penutupan, Baru 9 Parpol Daftar ke KPU Kota Madiun
"Untuk indentifikasi pemetaan kerawanan, kami dari Bawaslu Kota Batu membagi ada 6 isu-isu kerawanan yaitu, ketidak profesionalan pihak penyelenggara, kepatuhan peserta, keberatan peserta (sengketa), kampanye diluar jadwal, politik uang dan ujaran kebencian," tegasnya
Berdasarkan hasil pemetaan kerawanan tersebut, Bawaslu Kota Batu mengadakan upaya-upaya taktis yaitu, penguatan kapasitas bagi jajaran Pengawas Pemilu, mengoptimalkan koordinasi bersama antara pengawas dan Penyelenggara Pemilihan,
"Berikutnya memberikan himbauan setiap tahapan dan sub tahapan pada peserta Pemilihan, memperluas cakupan pengawasan partisipatif pada masyarakat, mengoptimalkan pojok pengawasan dan permohonan pendampingan kepada sentra Gakkumdu," pungkas Yogi. (Ton)
Editor : Redaksi