Ratusan Mahasiswa di Madiun Gelar Aksi Tolak RUU Pilkada

Advertorial

MADIUN (Realita) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aliansi Mahasiswa Madiun Raya (Formmad) turun ke jalan, Jumat (23/8/2024). Mereka menggelar aksi penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPRD Kota Madiun.

Dalam unjuk rasa itu, mahasiswa mendesak DPR RI membatalkan RUU Pilkada dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

‘’Kami mendesak Baleg DPR RI tidak mengajukan usulan RUU Pilkada. Kami juga mendesak legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk mengembalikan marwah demokrasi kembali seperti semula,’’ tegas Koordinator Aksi Formmad, Zainnur Abdillah.

Mahasiswa menilai RUU Pilkada merusak tatanan demokrasi di Indonesia. Mereka menuding intervensi oligarki menjadi biang keladinya. Para penguasa tampak sedang berupaya ikut campur demi memasukkan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

‘’Kami belum percaya jika DPR RI membatalkan RUU Pilkada. Akan kami kawal demi demokrasi yang adil bagi rakyat hingga masa pendaftaran pilkada 27 Agustus nanti,’’ ucap Presiden BEM Universitas Merdeka (Unmer) Madiun itu.

Ketidakpercayaan mahasiswa bukan tanpa sebab. Berkaca pada RUU Omnimbus Law yang digedok tengah malam, bukan tidak mungkin RUU Pilkada bakal dilakukan serupa. Seandainya itu terjadi, lanjut Zainnur, mahasiswa akan kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi demo lanjutan.

‘’Kalau sampai RUU Pilkada disahkan, mahasiswa akan kembali turun untuk membatalkan itu. Kami akan kembali dengan gelombang yang lebih besar. Karena suara kami adalah suara rakyat,’’ tegasnya lagi.

Dia menyebut aksi demo Formmad diterima baik oleh pimpinan DPRD Kota Madiun. Bahkan, para unsur pimpinan wakil rakyat bersedia menandatangani dokumen tuntutan untuk disampaikan ke sekretariat DPR RI. Dia berharap DPRD ikut menyuarakan suara rakyat demi keutuhan demokrasi di Indonesia.

‘’Kami berharap tuntutan kami harus disampaikan DPR RI. Kami yakin dan ada buktinya bahwa aspirasi kami di daerah tersampaikan kepada pusat,’’ harap Zainnur.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra mengaku menerima tuntutan yang disuarakan mahasiswa. Mereka ingin RUU Pilkada dibatalkan dan tetap menjalankan apa yang telah menjadi putusan MK. Meski, sudah ada kabar jika DPR RI membatalkan RUU Pilkada.

‘’Kami DPRD Kota Madiun mendukung penuh apa yang menjadi keinginan mahasiswa dan masyarakat Indonesia,’’ janji Andi.

Andi berjanji akan mengirimkan dokumen tuntutan hasil deklarasi kepada DPR RI. Tentu, dia berharap tuntutan itu dapat dijadikan dasar pertimbangan DPR melindungi demokrasi.

‘’Ini menjadi dasar bagi teman-teman anggota DPR RI bahwa daerah juga peduli akan demokrasi di Indonesia,’’ pungkasnya. adi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Mobil Tabrak Tembok lalu Terguling

KAMERA CCTV merekam momen sebuah mobil menabrak tembok, terbalik, dan hampir menabrak pengendara sepeda motor di SC. Pengemudi meninggal di tempat kejadian; …