Boyamin Tantang KPK Tangkap Harun Masiku Sekarang

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman merasa tidak melihat keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap mantan politisi PDIP, Harun Masiku, tersangka buron dalam kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“KPK nyata-nyata tidak serius sejak awal hingga saat ini (untuk menangkap Harun Masiku),” kata Boyamin , Rabu (11/8/2021). 

Baca Juga: Di Tahun 2021, Harun Masiku Terdeteksi Menyamar sebagai Guru Bahasa Inggris

Boyamin pun mengaku pesimistis terhadap upaya pencarian yang dilakukan KPK, meskipun Harun telah masuk dalam daftar red notice yang diterbikan NCB Interpol. 

“Saya pesimis,” ujarnya.

Boyamin pun menantang KPK, jika memang serius, dapat dibuktikan   dengan menangkap mantan kader partai berlambang banteng itu dalam waktu dekat ini. 

Baca Juga: Bulan Penuh Berkah, MAKI Jatim Santuni Anak Yatim

“Tangkap Harun Masiku hari ini, maksimal minggu depan,” tegasnya. 

Cilegon dalam

Sebelumnya, KPK menjelaskan nama tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku tidak dicantumkan dalam situs resmi Interpol. Hal itu setelah KPK mendapatkan informasi Interpol yang telah menerbitkan red notice terhadap Harun yang sudah berstatus DPO sejak Januari 2020.

Baca Juga: Edy Sucipto Datangi Bawaslu Surabaya Terkait Dugaan Penggelembungan Suara

"Jadi, KPK sudah berkoordinasi dan bertanya terkait ini. Bagaimana kemudian tidak ada di sana (situs Interpol)," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/8/2021) lalu.

Ali menjelaskan, bahwa di situs Interpol memang tercantum beberapa nama buronan internasional lainnya namun atas permintaan negara lain.sua

Editor : Redaksi

Berita Terbaru