CILEGON (Realita)- Sebuah proyek pemasangan paving blok di link Asem Gembong RW 6, kelurahan Rawa Arum, kecamatan Grogol, menjadi sorotan karena diduga minimnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pantauan wartawan Realita.co di lokasi pada menunjukkan bahwa para pekerja yang terlibat dalam proyek ini tidak menggunakan perlindungan K3 yang memadai.
Baca Juga: Dugaan Ketidaksesuaian Pemasangan Paving Blok di Kelurahan Cibeber, Menuai Kritikan
Proyek ini, yang memiliki anggaran mencapai Rp.131.500.000 untuk pemasangan paving blok, dikerjakan oleh CV. Sadawira Utama Asafi. Namun, Bambang, seorang pekerja di lokasi proyek, mengakui bahwa tidak ada perlindungan K3 yang memadai seperti helm keselamatan.
"K3 tidak ada disini, helm susah, pernah coba pake helm dipake ribet, masang 2 meter mikirnya helm aja," ucap Bambang sambil tertawa.
Pegiat konstruksi, Rezi, menegaskan bahwa K3 merupakan hal yang sangat penting dalam setiap proyek konstruksi.
"Proyek pokir dewan merupakan salah satu bentuk proyek yang dibiayai oleh anggaran daerah dan harus mematuhi standar K3," jelasnya.
Rezi juga menambahkan perlunya pengawasan ketat untuk memastikan penerapan K3 yang benar.
Baca Juga: Jalan Paving Bantuan Kemnaker di Mancilan Jombang, Diduga Tidak Sesuai Prosedur
"Pihak pelaksana proyek memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan semua pekerja," tambahnya.
Selain itu, pemasangan paving blok tanpa melalui proses galian juga menimbulkan pertanyaan. Menurut Bambang, proses ini tidak ideal.
"Kalau castin tidak digali, jelek, tenggelam, dan tidak nongol," ujarnya.
Baca Juga: Pembangunan Paving Block Kampung Bantarwangi, Papan Proyeknya Belum Terpasang
Agus Gultom, ketua Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Bp2 Tipikor) Aliansi Indonesia, menyarankan agar pihak terkait segera melakukan audit terhadap proyek ini.
"Kami meminta kepada pengawas untuk memastikan bahwa pekerjaan ini sesuai dengan standar kerja yang telah ditetapkan, agar tidak terkesan asal," tutupnya.fauzi
Editor : Redaksi