Setelah 6 Tahun Tertutup, Pemkot Surabaya Bongkar Tembok Jalan Tambak Wedi Baru

SURABAYA (Realita)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membongkar tembok yang menutupi badan Jalan Tambak Wedi Baru, Kenjeran. Pembongkaran tembok dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama warga dengan cara dirobohkan, Jumat (13/9/2024).

Tembok pembatas yang dibangun sejak tahun 2018 itu, membuat akses jalan menyempit. Lebar jalan yang semula 6 meter menjadi 2 meter saja, sehingga hanya bisa dilewati motor dan pejalan kaki.

Baca Juga: PJs Wali Kota Surabaya Paparkan Target dalam 60 Hari Kerja

Sementara itu, untuk pengendara mobil atau roda empat yang hendak menuju Jalan Tambak Wedi Barat dan Jalan Dukuh Bulak Banteng, selama ini harus memutar ke Jalan Kedinding Lor.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pembongkaran tembok terjadi setelah melakukan mediasi dengan pemilik lahan. "Dengan hati yang ikhlas saya bertemu dengan pemilik lahan meminta agar akses jalan dibuka untuk umum. Alhamdulilah hari ini bisa dibongkar temboknya," kata Wali Kota Eri.

Usai pembongkaran tembok, Wali Kota Eri menyatakan bahwa Pemkot Surabaya akan langsung melakukan pengaspalan jalan untuk mempermudah akses warga.

"Hari ini juga diaspal jalannya supaya warga yang melewati bisa semakin nyaman dan aman," ujar Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri membeberkan, salah satu alasan jalan ditutup dengan tembok lantaran warga sering membuang sampah sembarangan dan menganggu aktivitas pemilik lahan. 

Oleh karena itu, Wali Kota Eri berpesan kepada warga untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarang. 

Baca Juga: Nilai Keterbukaan Informasi Publik Surabaya Terus Meningkat, Komitmen Jadi Kota Informatif

"Saya minta kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena bisa menganggu yang lewat. Ayo semuanya dijaga bareng-bareng akses jalan yang sudah dibuka ini," paparnya.

Sementara itu, Camat Kenjeran Kota Surabaya, Yuri Widarko mengungkapkan bahwa permasalahan yang terjadi sejak enam tahun lalu itu akhirnya terselesaikan setelah Pemkot Surabaya mengakuisisi lahan seluas 416 meter persegi.

"Permasalahan sejak 2018 lalu, karena sertifikat lahan ini atas nama dua orang. Setelah diproses bisa ditemukan penyelesaiannya. Ini diakuisisi oleh Pemkot Surabaya untuk akses jalan masyarakat menuju Bulak Banteng," jelas Yuri.

Pembongkaran tembok tersebut disambut suka cita oleh warga. Lantaran mereka sudah bisa mengakses jalan secara keseluruhan tanpa harus memutar.

Baca Juga: Pemkot Gandeng BPOM Surabaya Lakukan Uji Sampling dan Pembinaan Gerakan Pangan Aman bagi Pedagang

Sebelumnya diketahui, banyak warga yang tersasar atau kebingungan ketika baru pertama kali melintasi di kawasan Tambak Wedi Baru.

"Sebagai warga Tambak Wedi baru, saya senang sekali karena akses jalan sudah dibuka. Karena jalan ini juga banyak dilewati masyarakat umum, terlebih orang Madura yang ke Surabaya," ujar salah satu warga, Muhammad Sulton.

Muhammad Sulton menceritakan bahwa sejak tembok pembatas jalan dibangun, menyebabkan akses warga menjadi terbatas. Hal ini membuat mobilitas terganggu dan berdampak pada kegiatan sehari-hari warga.

"Ya, kadang kalau ada warga yang mau antar anak sekolah atau mau pergi harus memutar. Karena, akses jalan yang diberikan hanya 2 meter itu juga tidak dibuka setiap hari. Hari minggu ditutup total, kalau malam juga tutup," ungkap warga Jalan Tambak Wedi Baru Gang 17 itu.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru