KPU Depok Resmi Tetapkan DPT untuk Pilkada 2024, Jumlahnya 1.427.674 Pemilih

DEPOK (Realita) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan, jika jumlah DPT yang sudah ditetapkan itu sebanyak 1.427.674 pemilih.

Baca Juga: Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Pilkada 2024 Mulai Dilakukan KPU Depok

"Kami sudah melakukan rapat pleno dan hasil DPT Pilkada 2024 sudah ditetapkan," ujar Willi Sumarlin, Rabu (18/9/2024).

Willi menuturkan, dalam pelaksanaan rapat pleno tersebut juga disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok beserta perwakilan dari dua pasang Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Ya dalam rapat pleno ini hadir juga dari Bawaslu Depok dan perwakilan dari kedua pasangan Cawali dan Cawawali," ucapnya.

Lebih lanjut, jika DPT yang berjumlah 1.427.674 orang tersebut tersebar di 63 kelurahan dan 11 kecamatan yang ada di Kota Depok.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, ASN di Lingkup Pemkot Depok Diwanti-wanti untuk Menjaga Netralitas

"Rincian jumlahnya adalah laki-laki sebanyak 700.215 dan perempuan 727.459 orang," jelasnya.

Cilegon dalam

"Untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sendiri ada 2.763 se Kota Depok," sambungnya.

Terkait TPS khusus untuk Pilkada 2024 nanti, Willi menjelaskan pihaknya menyiapkan dua tempat yakni di Rutan Kelas I Depok dan Pesantren Qotrunnada.

Baca Juga: Lembaga Kesenian Depok akan Gelar Seni Pertunjukan Bertajuk Wangsit Prabu Siliwangi

"Nanti di Rutan, warga binaan berhak mendapatkan hak pilihnya. Kemudian juga santri yang ada di Pesantren Qotrunnada," bebernya.

"Di sana kami jadikan lokasi khusus untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang," tandasnya. Hry

Editor : Redaksi

Berita Terbaru