PONOROGO (Realita)- Pasca resmi dilantik menjadi anggota DPRD Ponorogo periode 2024-2029, 45 anggota dewan baru langsung berproses membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penentuan AKD dan pembacaan keputusan pimpinan DPRD Ponorogo periode 2024-2029, yang dihadiri Wakil Bupati Lisdyarita, Kamis (19/09/2024).
Baca Juga: Jelang Pendaftaran Cakada, Rahmat Taufik Mundur Dari Ketua DPD Golkar Ponorogo
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan sesuai keputusan partai yang disampaikan ke DPRD, ada 7 fraksi dewan dalam AKD masa bakti 2024-2029. Diantarnya 5 fraksi tunggal dan 2 fraksi gabungan.
" Ada fraksi PKB dengan 8 kursi, Nasdem dengan 7 kursi, Gerindra 6 kursi, Demokrat 5 kursi, Golkar 5 kursi. Sementara PAN bergabung dengan PDI-P menjadi Fraksi PDI-Perjuangan maPAN dengan 10 kursi, dan PPP bergabung dengan PKS menjadi Fraksi Pembangunan Keadilan Sejahtera dengan 4 kursi," ujarnya.
Dwi mengungkapkan, terkait penentuan pimpinan DPRD Ponorogo difinitif, hanya PDI-P saja yang belum menentukan keputusannya hingga kini.
" Untuk pimpinan difinitif, Ketua Dwi Agus Prayitno dari PKB, Wakil Ketua I dari PDI-P masih menunggu keputusan dari DPP nya, Wakil Ketua II Pamuji dari Nasdem, sedangkan Wakil Ketua III Anik Suharto dari Gerindra," ungkapnya.
Baca Juga: Bakal Dilantik 1 September, 45 Dewan Ponorogo Tak Lagi Pakai Pin Emas
Disinggung terkait pembahasan APBD Ponorogo 2025, akibat belum lengkap pimpinan difinitif DPRD, pihaknya mengaku hak itu tidak menjadi penghambat. Pasalnya, pembahasan APBD akan tetap berjalan walau pimpinan difinitif belum lengkap.
" Tidak masalah. Pembahasan tetap berjalan. Masih panjang waktunya, karena maksimal penentuan APBD 2025 hingga 31 November. Saya yakin sebelum waktu itu PDI-P sudah menetukan sikap siapa yang ditunjuk sebagai wakil Ketua DPRD nantinya," ungkap Dwi.
Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Puryono mengaku, langkah PAN yang merapat ke PDI-P di kursi legislatif, tidak ada kaitannya dengan koalisi PAN di Pilkada Ponorogo. Dimana diketahui dalam Pilkada PAN berkoalisi dengan Nasdem.
Baca Juga: Rayakan Hari Jadi Ponorogo ke-528 Tahun, DPRD Borong Dagangan 410 UMKM
" Tidak ada kaitannya. Jadi ini ranah di legislatif dimana partai yang kurang kursinya untuk membentuk fraksi utuh harus bergabung dengan partai yang kursinya memenuhi syarat, agar bisa melaksankan tugas legislatif nantinya," akunya.
Puryono menambahkan sebelum memilih PDI-P, PAN mengaku didekati Nasdem, Grindra dan Golkar untuk membangun fraksi gabungan di dewan.
" Namun dengan berbagai pertimbangan akhirnya kami memilih untuk bergabung dengan PDI-P. Sesungguhnya sama saja ini dalam rangka kita bekerja sama di DPRD," pungkasnya. adv/znl
Editor : Redaksi