MADIUN (Realita) – Tiga pasangan calon (paslon) Pilkada Kota Madiun resmi ditetapkan. KPU setempat memastikan seluruh berkas persyaratan paslon dinyatakan memenuhi syarat.
Besok (23/9/2024), ketiga paslon dijadwalkan pengundian nomor urut di Sun Hotel Madiun.
Baca Juga: Masyarakat Ingin Maidi Lanjutkan Pembangunan Kota Madiun
‘’Sejak ditetapkan, ketiganya sudah bisa dikatakan paslon. Bukan bakal paslon lagi,’’ kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun, Rafif Ramadhan, Minggu (22/9/2024).
Rafif menjelaskan, serangkaian tahapan penelitian berkas persyaratan telah dilakukan KPU dan paslon sebelum ditetapkan. Mulai verifikasi administrasi berkas pasca pendaftaran hingga pasca perbaikan. Pun seluruh persyaratan klir. Termasuk surat pengunduran diri F Bagus Panuntun sebagai anggota DPRD 2024-2029.
Baca Juga: Dianggap Kinerja Melempem, KPU dan Bawaslu Kota Madiun Didemo
‘’Semua persyaratan sudah beres semua,’’ jelasnya.
Sekedar untuk diketahui, ketiga paslon yakni Maidi-F Bagus Panuntun (MADIUN) dengan visi terwujudnya pemerintahan maju bersih berwibawa bersama masyarakat membangun kots mendunia.
Baca Juga: Paslon Dadi Gelar Kampanye Akbar Bersama Risma
Kemudian Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan (BONUS) membawa visi bersama membangun madiun berkualitas secara merata. Dan paslon Inda Raya AMS-Aldi Dwi Prastianto (DADI) dengan visi terwujudnya madiun sejahtera, adaptif, harmonis, dan berkelanjutan. adi
Editor : Redaksi