Setahun Lebih Penanganan Kasus Dugaan Korupsi RPHU, Kejari Lamongan Periksa 21 Saksi

LAMONGAN (Realita) - Kejaksaan Negeri Lamongan terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) yang dikerjakan CV. Fajar Krisna melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lamongan tahun 2022 dengan total sekitar Rp. 6.000.000.000,-.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan, Anton Wahyudi, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 21 saksi terkait pembangunan proyek tersebut. Anton menjabarkan, dari 21 saksi yang diperiksa, 9 di antaranya berasal dari tim penyedia barang dan jasa serta 12 lainnya Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Kasus Dugaan Penguasaan Tanah Negara di Desa Lebakadi Lamongan Berlanjut

“Memang benar, saat ini sudah 21 orang yang sudah dilakukan pemeriksaan terkait adanya pembangunan RPHU di Lamongan. Dan dalam pemeriksaan tersebut, kami menduga ada yang di untungkan," kata Kasi Pidsus Anton Wahyudi, Rabu (2/9/2024).

Lebih lanjut, Anton menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Lamongan berkomitmen untuk melanjutkan penyidikan, dengan rencana memeriksa lebih banyak saksi. “Besok juga sudah ada yang diperiksa sebagai saksi. Kami juga akan melibatkan rekanan atau pihak ketiga, termasuk konsultan dan pemborong, sehingga pihak kejaksaan akan merencanakan jadwal pemeriksaan yang berkelanjutan," ungkapnya.

Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) di Lamongan tercium setelah ada laporan dari masyarakat. Penanganan kasus tersebut dinilai cukup lama, yakni sejak sekitar September tahun lalu.

Baca Juga: Kinerja 2023, Kejari Lamongan Kembalikan Uang Ratusan Juta Rupiah Hasil Korupsi

Meskipun pada bulan November 2023, pihak Kejari Lamongan menyatakan telah menaikkan status ke tahap penyidikan, namun hingga saat ini belum jelas siapa yang akan menjadi tersangka.

“Siapa saja nantinya akan dimintai keterangan, tentunya sudah ada urutan masing-masing,” tandasnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi RPHU Lamongan Naik ke Penyidikan

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun realita.co, proyek dari Dinas Peternakan dan Hewan Lamongan itu dimenangkan oleh perusahaan konstruksi asal Kabupaten Tuban dan di subkon kepada salahsatu rekanan di Lamongan.

Reporter : David Budiansyah

Editor : Redaksi

Berita Terbaru