KUNINGAN - Video mesum diduga diperankan ibu dan anak viral di media sosial. Dua pelaku langsung diamankan aparat kepolisian dari Polres Kuningan Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan, ibunya mengaku melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri. Tidak hanya itu, modus ibunya dengan mengiming-imingi uang agar anaknya menuruti kemauannya.
Hingga saat ini, petugas masih mendalami motif yang dilakukan oleh ibu dan anak dalam video tersebut. Sementara anak tersebut diperkirakan sudah remaja.
"Kita masih mendalami terkait video siapa pelakunya apakah benar antara ibu dan anak. Sementara kita amankan ada dua orang di dalam video dan sudah dimintai keterangan dilakukan pendalaman," ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, Jumat (4/10/2024).
Video yang beredar berdurasi 11 detik. Terlihat diduga ibu dan anak kandung tengah bersetubuh. Kejadian itu membuat warga Kecamatan Ciwaru, Kuningan, Jawa Barat heboh.
Dalam video juga ada orang yang merekam perbuatan mesum ibu dan anak tersebut. Namun, kepolisian juga masih mendalami siapa orang yang merekamnya. Perbuatan mesum itu terjadi saat suaminya sedang bekerja.
AKP I Putu mengungkapkan, kedua pelaku terancam dijerat Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. "Undang-Undang Pornografi Pasal 34 ancaman hukuman sekitar 6 bulan maksimal 12 tahun," tuturnya.oke
Editor : Redaksi