Jadi Tersangka, Effendi Pudjihartono Komisaris PT Kraton Resto Segera Diadili

SURABAYA (Realita)- Effendi Pudjihartono, pengusaha restoran sekaligus Komisaris PT. Kraton Resto ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga telah memberikan keterangan palsu dalam akta otentik.

Kasipidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Ali Prakoso mengatakan pihaknya telah menerima SPDP dari penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Perkara ini, nantinya akan disidangkan Jaksa Siska Christina" kata Ali.

Diketahui, penetapan Effendi Pudjihartono sebagai tersangka ini berdasarkan laporan Polisi Nomor : TBL/B/822/VIII/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim. Dalam perkara ini, Ellen Sulistyo sebagai pelapornya.

Effendi Pudjihartono sekitar Mei 2023 lalu, pernah digugat Fifi Pudjihartono yang tak lain adalah kakak kandungnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Selain Effendi Pudjihartono, Fifi Pudjihartono juga menggugat Ellen Sulistyo. Keduanya digugat karena Kodam V/Brawijaya menutup restoran Sangria by Planoza yang beralamat di Jalan Dr Soetomo 130 Surabaya.

Mengapa Kodam V/Brawijaya menutup Restoran Sangria by Planoza? Karena restoran itu berdiri di atas tanah yang menjadi aset milik Kodam V/Brawijaya.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kurun Waktu Dua Bulan BBM Naik Dua Kali

JAKARTA (Realita) - Dalam kurun waktu dua bulan, atau rentan April hingga Mei 2026, terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi secara bertahap …

Pemko Padang Akhiri Pemeriksaan LKPD 2025

PADANG, Realita.co - Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi menutup rangkaian pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 melalui …