DEPOK (Realita) - Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Depok, Winwin Winantika menyebutkan jika Kota Depok sudah mengalami perkembangan yang signifikan.
Salah satunya yakni indikatornya pembangunan fisik dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus meningkat.
Baca Juga: Pembangunan Alun-alun Wilayah Barat Sebentar Lagi Rampung, Wali Kota Depok Ungkapkan Hal Ini
Hal itu disampaikan Winwin ketika hadir dalam rakor Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) di kantor Kecamatan Cilodong, Selasa, 29 Oktober 2024, kemarin.
Winwin pun melihat, dari APBD dari tahun 2017 sampai 2024, APBD pada 2017 di angka sekitar Rp2,4 triliun, lalu PAD itu Rp919 miliar.
Selain itu, Winwin juga mengkomparasi dengan APBD 2024 yang di angka Rp3,50 triliun dengan PAD Rp1,5 triliun.
"Jadi kenaikan pendapatan dari 2017 ke 2024 itu atau selama tujuh tahun itu 155 persen, saya bagi tujuh tahun ternyata kenaikannya 22,1 persen, itu keberhasilan dari pendapatan," ujar Winwin.
Kemudian, perihal kenaikan PAD dari 2017 ke 2024 naik 160 persen, kalau dibagi tujuh tahun kenaikannya per tahun sekitar 22,8 persen.
"Lalu, belanja daerah dari 2017 ada Rp2,9 triliun dan di 2024 Rp4,1 triliun. Jadi dibandingkan dengan 2017 ternyata ada kenaikan pada 2024 itu sekitar 140 persen, dibagi 7 itu 20 persen, saya pikir itu saya lihat dari sisi APBD ya," terangnya.
Lebih lanjut, Winwin melihat secara kasat mata, pembangunan fisik mengalami perkembangan, seperti pembangunan RSUD dulu baru beberapa gedung, sekarang bertambah. Bahkan, dibangun RSUD di wilayah timur.
"Selanjutnya juga ada sarana yang viral, yaitu alun-alun di GDC sudah dipakai semua orang, saya sudah beberapa kali ke sana ikut olahraga, juga gedung pemerintahan hampir kecamatan dan kelurahan sudah tipologi pembangunan sesuai arahan Kemendagri," bebernya.
Winwin juga menyoroti bertambahnya jumlah taman yang dibangun pada tiap kelurahan.
"Saya begini, dengan adanya perkembangan APBD pasti berdampak terhadap belanja. Jalan lingkungan juga sudah hampir seluruhnya di betonisasi," ungkapnya.
Ketika menjadi Sekda, Winwin mengaku menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.
Pertama bahwa Sekda mempunyai tugas membantu wali kota dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelaksanaan administrasi.
"Pokoknya itu ada dikuncinya itu ya," terang Winwin.
Kemudian, kata Winwin, juga memiliki fungsi mengkoordinasikan penyusunan kebijakan daerah, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah (SKPD), seperti kepala dinas, kepala badan, lembaga dan lainnya.
Baca Juga: Sebagai Upaya Mengatasi Sampah, Pemkot Depok dan Kementerian PUPR akan Bangun TPST
"Lalu pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah yang sudah ditetapkan oleh wali kota ya, kemudian pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil negara pada perangkat daerah dan tugas-tugas lain yang diberikan oleh wali kota itu fungsinya ada 5 hal," paparnya.
Selama, Winwin menjabat sebagai Sekda, yang terpenting selama menjalankan tugas adalah mentaati apa yang sudah digariskan, sesuai dengan tugas dan fungsinya.
"Tugasnya apa sih, fungsinya apa sih, itulah yang saya kerjakan," jelasnya.
Kalau dalam perjalanan dan mungkin ada kondisi yang sifatnya krusial, bahkan dalam dinamika pekerjaan akan ada hal tersebut, tetapi sepanjang bisa menyelesaikan dan berkonsultasi dengan kepala daerah yang memerintahkan dirinya, dia pun menilai tidak masalah.
Selanjutnya, peran Sekda dapat mempengaruhi kebijakan wali kota, Winwin menuturkan, kebijakan ditetapkan dalam peraturan daerah dari pemerintah, dalam hal ini wali kota dan DPRD.
"Ya nggak sih, sebenarnya kan gini misalnya kebijakannya tahun ini membeli sarana mobilitas misalnya gini roda empat, ya harus roda empat nanti tinggal teknisnya, jenisnya apa yang 2000 cc apa berapa, namun tidak saya sudahlah jadi roda 2 nah itu bukan, itu tidak boleh," terangnya.
Ditanya perihal keterlibatan Sekda dalam mengimplementasikan RPJMD, Winwin menerangkan, itu merupakan rincian dari rencana pembangunan daerah jangka panjang.
Dulu, lanjut Winwin, juga ada repelita 5 tahunan dan ada RKPD untuk satu tahunan.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Depok Ungkap Keberadaan Angkot ber-AC Berdampak Positif, Ini Alasannya
"Saya kira sebagai TAPD (Tim Anggaran Pembangunan Daerah) yang membahas secara administrasi dengan OPD dan tim anggaran dari Setwan, di situ fungsinya, jadi berperan sekali, pengawasannya berperan, evaluasi dan pemantauan terhadap pembangunan daerah," ungkapnya.
Disinggung ada mantan pejabat yang terkesan cuci tangan dan seolah paham serta menyindir terkait permasalahan kotanya, Winwin menegaskan saat ini sosok tersebut berbicara dalam kapasitas sebagai ASN. Namun, jika sebagai ASN tak boleh berbicara seperti itu.
"Tetapi kalau di luar ASN memberikan ya sah-sah saja, kepada siapapun, itu kan saran ya, karena dia itu bukan ASN," ucapnya.
Lalu, terkait etika, Winwin yang menjabat sebagai Sekda pada 2004 ini mengembalikan kembali bahwa etika itu seperti apa dan bagaimana.
"Saya sih nggak pernah dengar langsung ya, bukannya nggak mau berkomentar, intinya itu aja, kalau misalkan ASN, itu tidak boleh harus menjaga rahasia negara, mungkin dia posisinya kan bukan ASN, saya nggak tahu dia memberikan informasi atau saran atas dari mana asalnya, saya kurang mengetahui," jelasnya.
Winwin pun berharap Kota Depok ke depannya, siapapun yang menang dalam Pilkada 2024 dapat melaksanakan pembangunan secara berkesinambungan dan inovasi.
'Kenapa saya harus berkesinambungan karena misalnya nih ada jaringan jalan atau strekking jalan yang akan dibangun satu kilometer, tetapi baru dilaksanakan 500 meter, tahun berikutnya kan memang harus dilakukan, harus ditindaklanjuti," paparnya.
"Kemudian program-program yang lain yang sudah bagus ya memang harus dijalankan, terlepas jika siapapun nanti yang menang ya harus juga, misalnya janji politik pada saat kampanye itu kan harus direalisasikan," bebernya. Hry
Editor : Redaksi