Tim Kuasa Hukum Bakal Laporkan Kasus Penutupan Gudang CV. Cahaya Abadi ke Polisi

SIDOARJO (Realita)- Pelaku usaha pembuatan peti jenazah di Dusun Bolowono, Desa Wonomelati, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta, karena lokasi usahanya ditutup warga dan diduga bekerja sama dengan pemerintah desa setempat.

Menurut Eko yang juga pimpinan CV. Cahaya Abadi, hal itu terjadi karena warga merasa takut karena desanya jadi angker karena usaha milik Eko. Menurut Eko, hal ini dianggap alasan yang mengada-ada. "Karyawan saya ada 10 orang, 4 diantaranya warga sekitar, kini saya tidak bisa beroperasi selama 2 bulan, dan saya rugi Rp 500 juta" jelas Eko pada Realita.co, Kamis (18/8/2021).

Baca Juga: Pemilik Mobil yang Pukul Pemilik Motor yang Viral, Resmi Tersangka

Eko (pakai topi) didampingi tim kuasa hukumnya.Eko (pakai topi) didampingi tim kuasa hukumnya.

Baca Juga: Depok Krisis Peti Jenazah

Saat ini didampingi tim kuasa hukumnya Eko akan melaporkan orang-orang yang melakukan penutupan usahanya ke Polresta Sidoarjo. "Kami sudah melengkapi data-data, dan sudah melakukan konsultasi ke Polresta Sidoarjo, dan dalam waktu dekat kami akan melaporkan kasus ini ke Polresta Sidoarjo," jelas tim kuasa hukum Eko.hk

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Mayat Membusuk di Tepi Kali Gegerkan Warga

BEKASI- Penemuan mayat tanpa identitas di Kali Perumahan Bumi Anggrek, Kelurahan Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (14/5) sore, …

Misro Dibacok Saudara Iparnya hingga Tewas

CIPAKU- Korban bernama Misro (33), warga RT 3 RW 10 Dusun Pengebonan, Desa Cipaku. Korban dibacok menggunakan senjata tajam oleh adik iparnya berinisial NA …