Polri Launching Aplikasi Khusus Dalam Pengurusan SIM

BATU (Realita)-Guna memudahkan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polri melaunching aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan SIM online bernama Sinar atau SIM Nasional Presisi, secara virtual di Command Center Polres Batu, Selasa (13/4/2021).

Aplikasi khusus ini dapat digunakan oleh masyarakat dalam mengurus SIM A (mobil) maupun SIM C (motor) secara online tanpa perlu datang ke Satpas.

Baca Juga: Satlantas Polres Sumenep Ubah Lintasan Ujian Praktik SIM

Korlantas Polri Komisaris Besar DJati, menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui E-Rikkes, hingga melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C lewat aplikasi Sinar.

Menurutnya, bagi pembuat SIM baru, pemohon SIM tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik, namun dengan catatan harus lolos atau memenuhi persyaratan saat melakukan registrasi online melalui aplikasi Sinar.

Baca Juga: Perubahan Lintasan Ujian Praktek SIM C Sedot Animo Masyarakat Coba Lintasan Baru

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan SIM online ini sebagai perwujudan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan. 

"Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi COVID-19, saya harap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini," pungkasnya

Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Mulai Terapkan Lintasan Baru Uji Praktik SIM C

Peluncuran Aplikasi secara virtual dihadiri oleh, Wakil Walikota Batu, Polres Batu, Kajari, Ketua DPRD dan Kepala Kodim 0818 Malang Batu.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru