Korupsi Dana Desa Rp 343 Juta, Kades Crabak Ponorogo Dijebloskan Penjara

PONOROGO (Realita)- Kepala Desa Crabak Kecamatan Slahung, Danang Wijayanto dijebloskan ke penjara Rutan Kelas II B oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Senin (09/12/2024).

Eksekusi Danang ini sendiri dilakukan pasca yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Crabak tahun 2019-2020 pada 23 Juli lalu.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa 2019-2020, Kades Crabak Ponorogo Jadi Tersangka

Kasi Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengatakan, Danang akan ditahan selama 20 hari kedepan hingga berkas perkaranya siap disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Surabaya.

" Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat dan siap mental, DW ( Danang Wijayanto) tersangka dugaan korupsi DD Desa Crabak kita tahan. Penahanan akan dilakukan hingga 20 hari kedepan," ujarnya.

Agung mengungkapkan, Danang diduga menggunakan uang DD tahun 2019-2020 untuk kepentingan pribadi. Dari perhitungan BPKP Surabaya kerugian akibat aksi Danang mencapai Rp 343 juta.

Baca Juga: Polemik Pembangunan TPS Hanya Berupa Pondasi di Jombang, Tomas: Kami Merasa Dikadali Kades Pulorejo

" Jadi ada beberapa kegiatan DD yang disimpangkan. Seperti pemeliharaan jalan, pemeliharaan air bersih desa, proyek taman bermain anak, dan pembuatan e-kios untuk BUMDes. Tahun 2019 itu DD nya Rp 783 dan tahun 2020 sebesar Rp 779 juta,"ungkapnya.

Agung membeberkan, dalam aksinya Danang memanipulasi SPJ pekerjaan proyek DD. Sehingga muncul kelebihan anggaran pada pekerjaan proyek yang kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadinya.

Baca Juga: Teguh Ariyanto S.H, M.H, Mulai Melirik Kasus Ujian Perades Tahun 2023

" Dia sendiri yang memanipulasi SPJ, nota dan tanda tangan juga yang bersangkutan sendiri yang membuat," bebernya.

Akibat perbuatannya, Danang dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor tentang memperkaya diri dan penyalah gunaaan kewenangan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Dua Kelompok Warga di Manado Bentrok

MANADO (Realita) Dua kelompok warga di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), saling serang yang dipicu aksi balas dendam saat sepakbola tarkam. Peristiwa itu …