PONOROGO (Realita)- Keluarga harmonis tampaknya menjadi hal yang sulit bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Ponorogo. Pasalnya, akibat hubungan yang tidak harmonis di dalam pernikahan, belasan abdi negara ini mengajukan cerai.
Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, selama tahun 2024 sedikitnya ada 12 PNS yang mengajukan perceraian.
Baca Juga: Cerai gegara Masalah Ekonomi, Pria di Tangerang Gantung Diri di Gawang
" Pengajuan cerai PNS ada 12 selama tahun 2024. Mayoritas Golongan staff," ujar Kabid Pembinaan, Penilaian Kinerja, dan Kesejahteraan ASN BKPSDM Ponorogo Denik Silvia Kusumaputri, Selasa (14/01/2025).
Baca Juga: Tetap Akur dengan Mantan pasca Perceraian, Begini Caranya!
Denik mengaku, perceraian ke 12 PNS ini dipicu akibat sering cek-cok. Ia berharap di tahun ini tidak ada lagi PNS yang mengajukan perceraian.
Baca Juga: Digugat Cerai, Istri Seorang ASN di Lamongan Curiga Ada WIL
" Faktornya cek-cok. Kami berharap tidak ada lagi PNS yang bercerai tahun ini. Dan bila ada masalah bisa diselesaikan secara baik-baik," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi