TALANG UBI- Kasus penemuan mayat bocah berusia 20 bulan berinisial NI di warung kosong milik warga di Simpang Pintu, Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya terungkap.
Bocah malang itu ternyata tewas di tangan ayah tirinya yang merupakan seorang residivis.
Sebelum ditemukan tewas, korban bersama kakak kandungnya, NK, sempat disiksa pelaku.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi, Ipda Arzuan yang disampaikan Katim Riska Bripka Firzan menjelaskan bahwa kini jasad NI di PALI sudah diambil sang ibu, RD.
Kasus penyiksaan berujung pembunuhan ini bermula saat ibu korban menolak diajak mencuri motor oleh sang suami.
"Berawal dari ayah tiri korban yakni Anton mengajak ibu kandung korban untuk mencuri motor tetapi menolak," ujar Firzan, Jumat (27/8/2021).
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-3576-istri-tolak-diajak-curi-motor-suami-bunuh-anak-tiri