PONOROGO (Realita)- Kendati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Polres Ponorogo genjar melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal, namun hingga kini aktivitas melanggar aturan ini masih saja beroperasi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun redaksi, di wilayah Kecamatan Jenangan dan Ngebel, sejumlah Galian-C Ilegal masih saja beroperasi hingga kini. Dengan modus sembunyi-sembunyi para pengusaha tambang nakal ini mencari kelengahan petugas dalam beroperasi.
" Ini tambang Ilegal di Jimbe Kecamatan Jenangan sudah buka lagi. Termasuk tambang di Desa Miri Kecamatan Jenangan hari ini buka semua. Kemarin sempat tutup 2 minggu setelah ramai diberitakan," ujar salah satu warga Kecamatan Ngebel yang minta disembunyikan namanya ini, Senin (03/03/2025).
Fakta masih beroperasinya tambang ilegal di kawasan ini terbukti dari terjadinya belasan truk tambang Over Demension Over Loading (ODOL) dalam razia yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Sat-Lantas Polres Ponorogo pada, Sabtu (01/03/2025) kemarin.
Tak tanggung-tanggung, 15 dump truk tambang berhasil terjaring dalam razia yang dilakukan di kawasan Jenangan-Ngebel itu.
" Kemarin ada 15 kendaraan yang kami tilang bersama Satlantas,” ungkap Mahendro Akso, Kabid Pengendalian dan Operasi (Dalops) Dishub Ponorogo.
Salah satu tokoh Masyarakat Ponorogo Suwanto berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) di Ponorogo untuk mengambil tindakan tegas dalam menertibkan tambang Ilegal. Selain merugikan daerah, aktifitas ini juga membawa dampak buruk terhadap lingkungan dan mengancam kawasan permukiman warga yang berada dekat dengan lokasi tambang.
" Kami berharap ada tindakan nyata dari APH di Ponorogo akibat aktivitas tambang ilegal ini. Tahapnya sudah sangat meresahkan dan mengancam keselamatan dan keberlangsungan alam," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-36918-tak-jera-tambang-ilegal-di-ponorogo-masih-beroperasi