SURABAYA (Realita)– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya terus memperketat pengawasan terhadap tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan restoran selama bulan Ramadan 2025. Langkah ini dilakukan guna menegakkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya yang melarang penyajian dan penjualan minuman beralkohol selama bulan suci.
Pada Rabu (12/3/2025) malam, petugas Satpol PP melakukan inspeksi di dua restoran di wilayah Surabaya Timur. Dalam pengawasan tersebut, ditemukan pelanggaran berupa penjualan minuman beralkohol di kedua lokasi tersebut.
Ketua Tim Kerja Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Surabaya, Bagus Tirta, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang melaporkan adanya penjualan minuman beralkohol di bulan Ramadan.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan gelas berisi minuman beralkohol di beberapa meja pengunjung. Ini jelas melanggar aturan yang berlaku,” ujar Bagus.
Selain melakukan penyitaan minuman beralkohol, petugas juga mengecek kelengkapan izin usaha kedua restoran tersebut.
“Kami turut memeriksa izin usaha restoran, bekerja sama dengan dinas terkait yang juga ikut mendampingi kegiatan ini,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 76 botol minuman beralkohol, terdiri dari 28 botol di lokasi pertama dan 48 botol di lokasi kedua. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.
“Minuman beralkohol yang disita akan menjadi barang bukti, dan pemilik restoran akan dikenai sanksi tindak pidana ringan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Bagus.
Sebagai bentuk sanksi tambahan, petugas juga memasang stiker pelanggaran di depan kedua restoran dan memberikan surat pernyataan kepada pemilik usaha agar tidak mengulangi pelanggaran.
Bagus mengimbau seluruh warga Surabaya untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami sudah rutin melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol. Namun, di bulan Ramadan, kami akan memperketat pengawasan ini demi menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci,” pungkasnya.yudhi
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-37273-satpol-pp-surabaya-amankan-76-botol-minuman-beralkohol-di-dua-restoran