PASURUAN (Realita) - Di bulan suci Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan belum lama ini mengadakan Employee Volunteering di Panti Asuhan Yayasan Wahid Hasyim, Pasuruan.
Dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan berbagi kebahagiaan dengan memberikan santunan kepada anak-anak di panti asuhan ini.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo N. Wirjawan mengatakan, kegiatan sosial di Panti Asuhan ini dimaksudkan agar setiap insan BPJS Ketenagakerjaan ikut bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, hal itu sebagai bagian dari salah satu cara BPJS Ketenagakerjaan berdedikasi terhadap tanggung jawab sosial.
Disampaikan, kegiatan seperti ini rutin digelar setiap tahun, dengan pendanaan secara swadaya atau bersumber dari kantong pribadi karyawan.
“Ini untuk mengingatkan pada setiap insan BPJS Ketenagakerjaan agar memiliki jiwa kepekaan, empati dan kepedulian yang tinggi terhadap sesama manusia, terlebih kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” jelasnya.
“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak panti asuhan agar mereka juga dapat merasakan keberkahan Ramadan," lanjut Sulis.
"Kegiatan ini juga sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi, baik di lingkungan kerja maupun dengan masyarakat sekitar,” tuturnya.
Dijelaskan, bantuan tersebut berasal dari sumbangan sukarela para karyawan BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan berharap kegiatan Employee Volunteering ini dapat memberikan manfaat serta kebahagiaan bagi anak-anak panti asuhan, sekaligus menginspirasi pihak lain untuk turut berkontribusi dalam kegiatan sosial di masyarakat.
Dalam kegiatan ini Sulis juga menjelaskan tentang lima program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah pengurus yayasan.
Kelima program itu meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sulis juga menjelaskan manfaat masing-masing kelima program tersebut, sekaligus mengedukasi pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi setiap pekerja.
Tidak hanya itu, diterangkan pula bagaimana cara mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. gan
Editor : Redaksi