Polres Bogor Bersama Forkopimda Musnahkan 13.583 Botol Miras 

KAB. BOGOR (Realita) Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro memimpin langsunh acara pemusnahan barang bukti belasan ribu botol minuman keras dengan berbagai merk yang berhasil diamankan pihak personil gabungan, TNI-Polri dan Satpol PP selama bulan suci Ramadhan.

Pemusnahan ini di saksikan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Dandim 0621 Letkol Inf. Henggar Tri Wahono, Ketua DPRD Sastra Winara dan sejumlah stakeholder lainnya.

Rio menegaskan, pihak personil gabungan berhasil mengamankan 13.583 botol minuman keras (miras) dengan berbagai merk selama bulan suci ramadhan dan berikan sanksi kepada penjualnya.

"Si penjual masuk tindak pidana ringan (tipiring) dan sudah di proses tanpa melalui kejaksaan," ujar Rio kepada awak media di Stadion Pakansari, Cibinong. Pada Jum'at (28/3/2025).

Langkah ini kami ambil untuk menekan angka kriminalitas kejahatan jalanan, dan membuat rasa aman bagi warga Kabupaten Bogor," sambungnya.

Kapolres juga menghaturkan kepada seluruh masyarakat Bogor, terima kasih sudah membantu kegiatan dari Kodim 0621, Polres Bogor dibawah kepemimpinan Pak Bupati.

"Terima kasih sudah support kegiatan kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan," pungkasnya. (tom)

Editor : Arif Ardliyanto

Berita Terbaru

Helikopter Angkut Pengusaha Kaya Jatuh

PERM (Realita)- Sebuah helikopter yang membawa seorang pengusaha yang menyediakan layanan untuk Gazprom dan Rosneft jatuh di Rusia. Sebuah helikopter pribadi …