SUMENEP (Realita) – Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengambil langkah tegas dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar yang berjualan di pinggir jalan kawasan perkotaan. Langkah ini dinilai penting demi menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di titik-titik strategis yang padat aktivitas ekonomi.
Meski demikian, Komisi II mengingatkan agar penertiban dilakukan dengan pendekatan yang humanis serta melibatkan para pedagang dalam proses pengambilan kebijakan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, menegaskan bahwa para PKL juga memiliki peran penting dalam perputaran ekonomi daerah, sehingga tidak boleh serta-merta ditertibkan tanpa dialog dan solusi yang jelas.
“Penertiban tidak boleh dilakukan sepihak. Pedagang perlu diajak berdiskusi terlebih dahulu karena mereka bagian dari penggerak ekonomi lokal,” ujar Irwan, Kamis (17/4/2025).
Politikus muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menekankan pentingnya penyediaan lokasi relokasi yang layak dan strategis sebelum tindakan penertiban dilakukan.
“Relokasi harus disiapkan terlebih dahulu. Jangan sampai PKL dipindah begitu saja tanpa tempat baru yang mendukung kelangsungan usaha mereka,” imbuhnya.
Irwan juga meminta Pemkab Sumenep melakukan kajian kelayakan terhadap lokasi relokasi guna memastikan keberlanjutan ekonomi para pedagang yang terdampak. Ia menilai, pemindahan yang tidak tepat justru bisa mematikan usaha PKL dan memperlambat roda perekonomian daerah.
“Jika PKL diberdayakan dengan baik, maka ekonomi daerah juga akan tumbuh. Jadi mereka perlu difasilitasi, bukan disingkirkan,” tegasnya.
Ia juga menyarankan agar Pemkab menggandeng organisasi PKL dalam proses penyusunan rencana relokasi, sehingga tercipta kebijakan yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan.
“Penataan PKL harus menjadi solusi jangka panjang. Bukan hanya sekadar pemindahan tanpa dampak positif bagi pedagang,” tambahnya.
Komisi II berkomitmen mengawal proses penataan ini agar tidak merugikan pelaku usaha kecil dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis kerakyatan.
Sebagai informasi, pada Senin (14/4/2025) lalu, Pemkab Sumenep melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) bersama Satpol PP serta sejumlah instansi lainnya telah melakukan penertiban PKL di Jalan Slamet Riadi, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep. (haz)
Editor : Redaksi