SURABAYA (Realita)- Unit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan Timur Tengah. Usai meringkus dua kurir, kini polisi memburu pemilik 22 kilogram narkotika jenis sabu.
Kabidhumas Polda Jatim KBP Jules Abraham Abast mengatakan, pemilik sabu itu diketahui berinisial F.
Sementara dua kurir yang telah diamankan WY (36), asal Pagesangan Utara dan REP (38), asal Desa Pendem, Junrejo, Kota Batu.
"Dari hasil pengungkapan dua orang yakni REP dan WY, kami berhasil mengetahui pemilik sabu tersebut berinisial F, yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang," ujar Jules, Selasa (29/04/2025).
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim KBP Robert Da Costa menjelaskan, dalam menjalankan bisnis haram ini tersangka REP dan WY berkomunikasi dengan F dengan memanfaatkan aplikasi Skred Massanger.
"Jadi sekarang kan banyak itu aplikasi yang digunakan untuk berkomunikasi. Mereka ini pakai aplikasi Skred Massanger untuk mengelabui petugas dalam berkomunikasi mengedarkan narkotika," ucapnya.
Robert menambahkan, jika sabu tersebut dikemas dengan menggunakan tupperware, yang merupakan ciri khas dari timur tengah. Berbeda dengan cina yang menyimpan sabu dengan kemasan teh.
"Kalau dari Timur Tengah khasnya seperti itu (Tupperware). Kalau cina dikemas dengan bungkus teh cina," tutupnya. Ty
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-38577-dua-kurir-sabu-di-tangkap-pemilik-barang-jadi-dpo