Ayah Tega Aniaya Bayinya Usia 2 Bulan hingga Babak Belur

MATARAM (Realita)- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram mengamankan pria inisial MO (20) atas dugaan penganiayaan, Jumat (9/5/2025).
MO diamankan karena dilaporkan memukul bayinya yang berusia dua bulan hingga babak belur.????

"Kejadiannya di Ampenan. Jadi ada laporan bahwasannya ada bayi yang dirawat di Rumah Sakit dalam keadaan babak belur," kata Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Jumat (9/5/2025).
Kondisi bayi yang memprihatinkan membuat personel kepolisian bergerak cepat untuk mengusut kasus ini.Bayi tersebut mengalami lebam di bagian pipi kiri, serta luka di bagian dada.

Polisi juga menemukan tiga luka di telapak kaki bayi tersebut.
Kini, MO telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian masih menunggu konfirmasi dari pihak keluarga untuk melanjutkan kasus ini.

 

-

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kurun Waktu Dua Bulan BBM Naik Dua Kali

JAKARTA (Realita) - Dalam kurun waktu dua bulan, atau rentan April hingga Mei 2026, terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi secara bertahap …

Pemko Padang Akhiri Pemeriksaan LKPD 2025

PADANG, Realita.co - Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi menutup rangkaian pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 melalui …