LIRA Desak Inspektorat Usut Dugaan Pungli Dana BOS di MKKS SMP Kabupaten Malang

MALANG (Realita) – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang mendesak Pemerintah Kabupaten Malang, khususnya Inspektorat Daerah, untuk segera mengungkap dan menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga terjadi di lingkungan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) jenjang SMP.

Plt. Bupati LIRA Malang, Wiwied Tuhu Prasetyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi dan permintaan informasi kepada Inspektorat Kabupaten Malang pada 17 April 2025 lalu. Namun hingga pertengahan Mei, belum ada respons atau tindak lanjut yang disampaikan kepada publik.

“Kami kecewa karena surat kami tidak direspons. Padahal dari informasi yang kami terima, beberapa kepala sekolah sudah diperiksa oleh Inspektorat. Tapi tidak ada keterbukaan hasilnya. Ini menimbulkan dugaan bahwa ada upaya main mata,” kata Wiwied saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).

Dugaan Modus Pungli

Menurut pengakuan sejumlah kepala sekolah yang melapor kepada LIRA, pungli tersebut dilakukan oleh oknum pimpinan MKKS SMP Kabupaten Malang dengan meminta potongan dana BOS sebesar Rp2.000 per siswa. Alasan yang disampaikan antara lain untuk memenuhi kebutuhan taktis dan operasional kolektif.

Jika dikalikan dengan jumlah siswa SMP Negeri di Kabupaten Malang sebanyak 45.051 siswa, maka total dana yang terkumpul dalam satu semester bisa mencapai Rp90 juta. Dengan dua kali pencairan dalam setahun, jumlah tersebut bisa menembus Rp180 juta per tahun.

“Jumlahnya memang terlihat kecil per siswa, tapi kalau dikumpulkan secara sistematis dari seluruh sekolah, ini masuk kategori pungli terstruktur. Apalagi tanpa dasar hukum dan transparansi penggunaan,” tegas Wiwied, yang juga berprofesi sebagai praktisi hukum.

Desakan Transparansi

Karena tak kunjung mendapatkan respons, LIRA kembali mengirimkan surat kedua sebagai bentuk protes atas sikap pasif Inspektorat. Pihaknya juga membuka peluang untuk mengungkap temuan investigasi yang mereka miliki kepada publik.

“Kalau memang Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan, kenapa hasilnya tidak diumumkan? Kami siap mendampingi bahkan membuka bukti yang kami miliki dalam forum terbuka atau konferensi pers,” ujarnya.

Libatkan Bupati Malang

LIRA juga berharap Bupati Malang, HM. Sanusi, turut memberikan atensi terhadap laporan ini. Menurut Wiwied, laporan yang dikirimkan kepada Inspektorat juga ditembuskan ke Bupati, sehingga seharusnya sudah diketahui oleh pimpinan daerah.

“Jangan sampai masalah ini dianggap sepele. Ini menyangkut integritas dunia pendidikan kita. Apakah praktik semacam ini yang akan membawa kita menuju Indonesia Emas 2045?” ucap Wiwied.

Ia juga mempertanyakan kemungkinan informasi terkait laporan tersebut sengaja tidak diteruskan kepada kepala daerah oleh pihak terkait.

Inspektorat Bungkam

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui nomor selulernya.

LIRA menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan hukum yang transparan dan adil. (mad)

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Natalia Loewe Tetap Setia Alisson Becker

LIVERPOOL (Realita)- Kiper Liverpool, Alisson Becker, memiliki seorang istri rupawan bernama Natalia Loewe. Kecantikan luar dalam membuat Alisson tak ragu …