Lima Terdakwa Dugaan Korupsi BRI Mikro Kota Batu, Diadili di PN Surabaya

BATU (Realita)- Kota Batu sebagai Kota Pariwisata telah dihebohkan dengan lima orang terdakwa kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pencairan Pengajuan Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di salah satu Bank Plat Merah yang ada di Kota Batu Tahun 2021 s/d 2023. Para terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu (28/5/2025)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian, SH. MH. mengatakan, kelima Terdakwa tersebut berinisial, JWB selalu Mantri, MHCA, AS, NA dan AZ yang mengatasnamakan Koperasi Omah Khita Bersama (OKB).

Persidangan perdana dilaksanakan secara online yang dihadiri langsung oleh 4 Jaksa Penuntut Umum Kejari Batu yaitu Samsul Apriwahyudi Sahubauwa, SH. ( Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Batu), Silvina Chairii, SH. Afrid Sundoro Putro, SH dan Alfadi Hasiholan, SH.

M. Januar Ferdian, SH. MH. menyampaikan, Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut I Made Yuliaoa, S.H., M.H., (Hakim Ketua), Manambus Pasaribu, S.H., M.H., (Hakim Anggota), Lujianto, S.H., M.H., (Hakim Anggota).

" Mereka didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Batu atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pencairan Pengajuan Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro. Akibat perbuatan tersebut negara mengalami kerugian sebesar Rp. 4.066.481.674,00.," ujar M. Januar.

Sehingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa ke 5 (lima) Terdakwa tersebut dengan Dakwaan Primair : sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah di ubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

" Dakwaan Subsidair berdasarkan pasal 3 jo. pasal 18 Ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 UU TIpikor. Setelah pembacaan Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Majelis Hakim menunda sidang dan menjadwalkan pada Selasa 3 Juni 2025 dengan agenda eksepsi dari Terdakwa JWB," pungkasnya. (Ton).

Editor : Redaksi

Berita Terbaru