KEDIRI (Realita) - Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu swalayan Kota Kediri.
Aksi komplotan spesialis pencurian di pusat perbelanjaan Kota Kediri itu sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos).
Dari pengungkapan kasus tersebut, Polres Kediri Kota berhasil mengamankan empat perempuan yang tidak lain adalah pelaku.
Keempat perempuan ini adalah NI (50) dan D (60) asal Kota Surabaya, M (49) asal Tuban, serta SS (32) asal Gorontalo.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan, Kota Kediri sempat diresahkan adanya komplotan spesialis pencurian yang beraksi di salah satu swalayan.
Aksi pencurian yang terekam CCTV ini kemudian viral di medsos pada Sabtu, 7 Juni 2025.
Dengan adanya aksi pencurian yang terekam CCTV, personel Satreskrim Polres Kediri Kota melakukan patroli di media sosial. Akhirnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Kediri Kota.
"Anggota kami langsung merespon cepat laporan korban dengan melakukan penyelidikan," jelas Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Jumat, 13 Juni 2025.
AKP Cipto menjelaskan, hasil penyelidikan tersebut mengarah kepada empat perempuan terduga pelaku spesialis pencurian.
Hingga akhirnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan keempat pelaku tersebut saat berada di wilayah Kota Surabaya pada Selasa, 10 Juni 2025.
"Mereka (pelaku.red) sudah ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota," ujarnya.
AKP Cipto mengatakan, modus operandi aksi pencurian tersebut memiliki peran masing-masing yakni NI dan D berada samping kanan dan kiri korban di Golden Swalayan Kota Kediri.
Sedangkan, M berjalan menuju area korban untuk mengelabuhi korban dan SS berperan mengalihkan perhatian serta melihat kondisi sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, NI melihat korban sudah mulai lengah dan membuka resleting tas korban hingga didapatkan satu dot serta dompet korban.
"NI kemudian mengambil dot bayi dan diletakkan kembali di bagian barang beras yang dijual di Golden Swalayan," beber AKP Cipto.
Usai melancarkan aksinya, keempat pelaku yang berhasil menggasak dompet korban segera keluar bergeser ke kasir untuk berpindah ke Kediri Mall.
Komplotan copet ini melaksanakan aksinya tidak hanya di Kota Kediri. Menurut AKP Cipto, mereka berawal dari Kota Surabaya dan bergeser menuju Kota Kediri untuk melancarkan aksinya dengan menyewa grab offline.
"Setibanya di Kota Kediri, tersangka bersama-sama melaksanakan aksinya di Mall, dilanjutkan ke swalayan, dan Mall yang ada di Jalan Hayam Wuruk," tutur AKP Cipto.
Setelah beraksi, kata AKP Cipto, mereka pindah ke Kota Madiun, Kota Surakarta, dan Yogyakarta.
Beberapa hari lalu di media sosial Kota Solo viral aksi copet yang kemungkinan dilakukan oleh tersangka tersebut.
Personel kepolisian juga turut mengamankan barang bukti diamankan petugas termasuk file rekaman CCTV saat aksi pencurian di Golden Swalayan Kota Kediri, tas ransel warna hitam, dan dompet hasil pencurian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian pemberatan pasal 363 KUHP atau pasal 362 dengan hukuman penjara 7 tahun.
Selain mengamankan komplotan copet, Satreskrim Polres Kediri Kota juga mengamankan tiga pelaku kekerasan pada anak yang terjadi di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Saat ini, lanjut AKP Cipto, ketujuh pelaku dilakukan penahanan di Polres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Ungkap kasus ini adalah wujud komitmen kami dalam hal transparansi dan akuntabilitas dalam bidang penegakan hukum sebagai bentuk respon cepat setiap gangguan kamtibmas,” ucap AKP Cipto.
“Mari ciptakan Kamtibmas di Kota Kediri yang aman, nyaman, dan kondusif," pungkas Kasat Reskrim Polres Kediri Kota. (Kyo)
Editor : Redaksi