Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Sita 981 Bungkus Rokok Ilegal

SURABAYA (Realita)— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo menyita sebanyak 981 bungkus rokok ilegal dalam operasi gabungan yang digelar pada Sabtu (5/7/2025). Operasi tersebut menyasar tujuh titik di wilayah Surabaya Pusat guna menekan peredaran rokok tanpa cukai resmi.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menjelaskan operasi ini juga melibatkan Kejaksaan Negeri serta unsur TNI-Polri. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari penegakan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Kami bersinergi dengan pihak-pihak terkait untuk menegakkan hukum dan melindungi penerimaan negara dari cukai ilegal,” kata Yudhistira.

Selain penindakan, petugas juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang rokok eceran dengan pendekatan humanis. “Kami menempelkan stiker ‘Gempur Rokok Ilegal’ di setiap toko yang kami datangi agar masyarakat semakin sadar,” ujarnya.

Menurut Yudhistira, upaya penindakan akan terus dilakukan secara masif untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kota Pahlawan. “Kami berharap masyarakat semakin bijak dan tidak membeli rokok ilegal,” imbuhnya.

Advertorial

Di tempat terpisah, PBC Ahli Pertama Bea Cukai Sidoarjo, Nevi Egwandini, mengatakan pihaknya menemukan rokok ilegal di empat lokasi berbeda. “Total ada 981 bungkus rokok berbagai merek yang kami sita dari penjual eceran di kawasan Jalan Tanjung Anom,” ungkapnya.

Nevi menjelaskan, rokok tersebut diamankan karena tidak memenuhi ketentuan cukai, seperti penggunaan pita cukai palsu, tidak dilekati pita cukai asli, atau salah peruntukan. “Seluruh barang bukti akan dibawa ke Kantor Bea Cukai untuk diproses dan dimusnahkan sesuai prosedur,” jelasnya.

Ia menambahkan, Bea Cukai akan terus menggencarkan pemberantasan rokok ilegal dengan menggandeng pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya. “Kami berkomitmen terus berkolaborasi untuk memberantas rokok ilegal demi melindungi penerimaan negara,” pungkas Nevi.yudhi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru