Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Perubahan APBD 2025

DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat Paripurna

MADIUN (Realita) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung pada Jumat (11/7/2025) di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Madiun.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mujono, dan dihadiri oleh Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, Wakil Bupati, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madiun.

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Madiun menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025. Masing-masing fraksi menyampaikan masukan, kritik, usulan, dan pertanyaan terhadap substansi perubahan anggaran yang diajukan oleh eksekutif.

Wakil Ketua DPRD Mujono menyampaikan bahwa perubahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD merupakan hal yang wajar karena menyesuaikan dinamika dan perkembangan asumsi serta kebutuhan daerah.

“Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi yang perlu mendapatkan jawaban dan penjelasan dari pihak eksekutif. Ini menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menindaklanjuti secara komprehensif,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh fraksi telah memahami substansi perubahan APBD yang diajukan, dan berharap agar proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto mengapresiasi pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Ia menilai bahwa seluruh masukan dan saran tersebut sangat konstruktif bagi penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD.

“Nantinya seluruh tanggapan dari fraksi akan kami bahas bersama dengan OPD terkait. Kami pastikan akan memberikan jawaban yang komprehensif untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan,” kata Bupati.

Ia juga menambahkan, pihaknya menargetkan seluruh proses pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

“InsyaAllah seluruh jawaban atas pandangan umum fraksi akan kami sampaikan dan tuntaskan pada tanggal 16 Juli mendatang,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD, yang mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan anggaran daerah disusun secara transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat Kabupaten Madiun.stw

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru