SURABAYA (Realita)— Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur mendorong para orang tua di Surabaya untuk mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026. Ajakan ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang layak anak.
MPLS tahun ini mengusung tema “Sekolahku Rumahku, Guruku Orang Tuaku” yang sejalan dengan visi Surabaya sebagai Kota Layak Anak (KLA). Tema tersebut juga menegaskan peran penting orang tua dalam mendampingi proses pendidikan anak.
“Pendidikan bukan semata urusan sekolah, melainkan kerja bersama antara keluarga, sekolah, dan pemerintah kota,” ujar Pengurus LPA Jatim, M. Isa Ansori, Minggu (13/7/2025).
Isa menekankan bahwa sekolah harus menjadi rumah kedua bagi siswa, tempat anak merasa aman, diterima, dan tumbuh menjadi pribadi berkarakter. Sementara itu, guru juga diharapkan berperan sebagai orang tua kedua yang tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga membimbing dengan kasih sayang.
“MPLS tidak boleh lagi menjadi ajang perpeloncoan atau sekadar formalitas. MPLS harus menjadi ruang pertama yang menghangatkan, memeluk, dan memperkenalkan anak-anak pada budaya belajar yang menyenangkan dan penuh nilai kemanusiaan,” jelasnya.
Isa juga menyoroti filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara yang menurutnya masih sangat relevan di era sekarang. Nilai Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani menjadi landasan pembelajaran di Surabaya yang mendorong guru untuk memberi teladan, membangkitkan semangat, dan memupuk kemandirian siswa.
Tak hanya itu, Isa menyebut Surabaya sudah mulai menerapkan konsep mindful learning, meaningful learning, dan joyful learning demi menciptakan suasana belajar yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membentuk hati dan karakter.
Untuk memperkuat sinergi rumah dan sekolah, Isa mendorong Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar membuat kebijakan yang memberi kesempatan bagi seluruh orang tua, baik ASN, pekerja swasta, maupun pelaku UMKM, agar dapat mengantar anak mereka ke sekolah pada hari pertama MPLS.
“Kebijakan ini akan menjadi simbol kuat bahwa pendidikan anak Surabaya adalah urusan bersama, bukan hanya tanggung jawab guru,” tegasnya.
Bahkan, Isa menyarankan agar jam kerja instansi pemerintahan maupun swasta di hari pertama MPLS diatur mulai pukul 09.00 WIB. Dengan begitu, orang tua memiliki waktu cukup untuk mengantar, bahkan menjemput anak-anak mereka.
“Ini bukan sekadar presensi, tapi soal membangun ikatan awal yang hangat antara anak dan sekolah. Ini menegaskan bahwa di Surabaya, anak adalah prioritas utama,” pungkas Isa.yudhi
Editor : Redaksi