Waktu Jabat Menko Polhukam, Mahfud MD Ngaku Tak Mengenal Silfester

 

JAKARTA (Realita)- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasan mengapa dirinya saat menjabat Menko Polhukam, tidak mendesak untuk mengeksekusi Silfester Matutina selaku Ketua Umum Solidaritas Merah Putih yang juga relawan Jokowi, usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus fitnah ke Jusuf Kalla (JK) pada 2019 lalu.

Silfester Matutina divonis dengan berkekuatan hukum tetap pada pertengahan 2019 lalu, yang tak lama kemudian Mahfud MD resmi diangkat Presiden Jokowi menjabat Menko Polhukam mulai Oktober 2019 hingga 2024. 

Saat itu, Mahfud MD menjadi orang sipil pertama yang menjabat Menko Polhukam dalam sepanjang sejarah Republik Indonesia.

Namun selama Mahfud MD menjabat Menko Polhukam dan hingga kini, rupanya Silfester Matutina lolos dari eksekusi kasus fitnah yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Ini berarti Silfester berhasil lolos dari hukuman penjara atau tidak dieksekusi selama 6 tahun belakangan ini.

Mahfud MD menjelaskan saat Silfester divonis dalam kasus firnah Jusuf Kalla yakni pada Mei 2019, saat itu dirinya belum menjadi menteri.

Sehingga Mahfud tidak tahu soal kasus Silfester itu.

Mahfud MD baru menjadi Menko Polhukam sejak Oktober 2019.

"Saya, di 2019 vonis itu belum jadi menteri. Ketika sudah menjadi menteri, kasus ini tidak muncul. Tidak menjadi persoalan publik, sehingga bukan urusan Menko untuk mencari-cari hal yang tidak menjadi masalah," kata Mahfud di tayangan saluran YouTube, Kompas TV malam.

"Kalau pada saat itu menjadi masalah, pasti saya suruh tangkap itu. Karena ini, baru muncul sesudah terjadi perubahan politik," kata Mahfud.

Menurut Mahfud dirinya tahu tentang Silfester, dan baru dua kali melihat melalui televisi.

"Pertama waktu dia mau berkelahi dengan Rocky Gerung. Itu yang bilang, Waduh, ini saya fakultas Hukum juga, saya pengacara. Terus saya tanya," kata Mahfud.

Bahkan kata Mahfud dirinya sama sekali tidak membicarakan Silfester saat itu karena memang tidak menjadi perhatiannya.

"Terakhir saya baru tahu kalau dia itu narapidana, terpidana itu, sesudah ribut dengan Roy Suryo di debat Televisi. Roy Suryo bilang kamu itu narapidana, kamu terpidana tapi belum masuk. Saya baru tahu itu di situ," kata Mahfud.

Menurutnya saat itu ia mencari sumber soal informasi tudingan Roy Suryo ke Silfester.tri

Editor : Redaksi

Berita Terbaru