Anggota Dewan Diduga Selingkuh, Puluhan Pemuda Lurug DPRD Ponorogo Desak BK Bertindak Tegas

PONOROGO (Realita)- Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Ponorogo melurug dan menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo yang ada di jalan Aloon-Aloon Timur Kota Ponorogo, Selasa (07/10/2025).

Aksi puluhan pemuda ini merupakan buntut viralnya isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota DPRD Ponorogo bernisial LI, dengan seorang pengusaha asal Surabaya berinisial HS, yang diketahui telah beristri.

Tak hanya membawa spanduk bertuliskan nada satir dan sindirian, puluhan demonstran juga melakukan mediasi dengan sejumlah pimpinan dewan dan petinggi Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Kordinator aksi, Hamdani Meradika Yudistanto mengatakan, aksi ini untuk mendesak BK segera mengklarifikasi isu perselingkuhan yang diduga melibatkan anggota dewan tersebut. Pasalnya, pihaknya tidak ingin memiliki wakil rakyat yang memiliki akhlak buruk.

“ Kita minta kejelasan dari DPR dan Badan Kehormatan apa saja yang sudah dilakukan terkait hal ini,” ujarnya.

Hamdani mengaku klarifikasi BK terhadap kasus ini sangat penting, pasalnya hal itu untuk mengungkap fakta kebenaran dari isu yang belakangan santer jadi pemberitaan media mainstream.

“ Kalau salah ya diambil sikap tegas atau sanksi terhadap yang bersangkutan karena kami tidak mau dipimpin wakil rakyat yang kurang baik,” akunya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Ponorogo Mashudi membenarkan isu tersebut. Ia mengungkapkan pada 25 Agustus lalu, ada seorang wanita asal Surabaya berinisial FD, melaporkan anggota dewan berinisial LI karena diduga telah berselingkuh dengan suaminya HS.

“ Benar ada laporan itu, yang telah kami terima 25 Agustus dan di Dispo oleh Sekwan pada 3 September dan 8 September BK sudah rapat untuk mengambil langkah soal ini,” ungkapnya.

Mashudi mengaku, untuk mengklarifikasi kasus ini pihaknya telah melayangkan panggilan terhadap pelapor FD sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak datang. Agendanya pemanggilan ketiga akan dilakukan kembali pada 9 Oktober mendatang.

“ Kalau tiga kali pemanggilan pelapor tidak hadir, maka akan kita lanjutkan pemanggilan terhadap terlapor, nanti sesuai tahapan yang ada lah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” akunya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ponorogo Anik Suharto menjamin BK akan menindaklanjuti kasus ini. Bahkan ia yakin, bila pada pemanggilan ke tiga pelapor FD akan datang untuk mengklarifikasi kasus ini, dengan membawa bukti atas laporannya tersebut.

“ BK tetap berproses sesuai tahapannya. Tapi menurut keyakinan saya terlapor ini akan hadir pada 9 Oktober nanti,” tegasnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ketua MK Menangis, Ada Apa?

JAKARTA (Realita) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo tak kuasa menahan air mata ketika menutup sidang pengucapan putusan pada Senin (2/1/2026). Itu …