Jarang Tidur Sore demi Mencapai IPK 3,8

TANGGAMUS (Realita)-Menjadi wisudawan terbaik sekaligus peraih nilai dan prestasi terbaik dengan IPK 3.80 Jurusan S1 Ilmu Hukum, Universitas Pamulang tidak mudah bagi Mustofa Ali yang berasal dari Lampung Kabupaten Tanggamus.

Untuk mencapai di titik yang selama ini ia tunggu-tunggu tidak semudah yang di bayangkan, terkadang kaki jadi kepala, kepala jadi kaki.

Baca Juga: Mahasiswa Umsida KKN ke Desa Penanggungan

Wisudawan terbaik Universitas Pamulang (Unpam) ini mampu mengembangkan sayapnya di kota seberang Provinsi Banten dan mampu mengharumkan nama kota kelahirannya yaitu Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Segala prestasinya tidak dapat diraih hanya dalam semalam, mahasiswa jurusan ilmu hukum di Unpam ini mengungkapkan dalam mencapai titik kesuksesannya hingga bisa mendapatkan gelar SH.

"Sebelumnya sempat minder dengan teman-teman yang masuk Unpam. Tapi saya mencoba untuk membuktikan bahwa prestasi bisa diperoleh dari mana saja meskipun harus kesana kesini untuk menutupi biaya kuliah,"kata Mustopa Ali, Minggu (26/09/2021).

Baca Juga: Setahun Putus Tak Digubris, Warga Ponorogo Ini Bangun Jembatan Sesek

"Jadi ketika nongkrong atau rapat tetap dapat mengerjakan tugas dan mengulang materi. Dalam mengerjakan tugas juga jangan pernah setengah-setengah. Mending sekalian capek tapi hasilnya memuaskan," tutur mahasiswa asal Pekon Tanjung Kemala  ini.

Lebih lanjut, Mustofa Ali menjelaskan bahwa dirinya sangat menghindari tidur sore, di mana setiap malam selalu berdiskusi hingga larut malam.

Baca Juga: Kunjungi Universitas Glasgow, ini Pesan Basuki

"Maka dari itu, saya memilih untuk tidak tidur cepat dimana saya selalu berdiskusi dengan kawan-kawan, dan saya akan mengahrumkan khususnya Kabupaten Tanggamus tempat kelahiran saya,"terangnya.

Wisudawan angkatan ke-72 jumlah peserta wisudawan lima ratus (500) orang, Universitas Pamulang memperketat prokes di acara wisuda tersebut. Acara juga dihadiri Ketua Yayasan Sasmita Jaya Bpk. Dr. H. Darsono., Kapolres Tangerang Selatan.davit

Editor : Redaksi

Berita Terbaru