SURABAYA (Realita)- Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap 46 orang tersangka dalam jangka waktu 6 pekan. 21 orang ditangkap dengan kasus narkoba, dan 25 orang ditangkap dengan kasus kriminal. Hasil tangkapan Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut diumumkan lewat konferensi pers pada Senin (27/09/2021).
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Narkoba, 3 Tersangka, 36.27 Kg Sabu Diamankan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino bersama dengan Kasat Reskrim AKP Giadi Nugraha menjelaskan bahwa untuk kasus narkoba kebanyakan dari Operasi Tumpas Narkoba yang diselenggarakan pada 1 September - 12 September 2021.
"Operasi Tumpas Narkoba selama 12 hari kita menargetkan 10 TO dan kita bisa mengungkap 18 TO. kemudian ditambah pengungkapan kasus, 1 kasus dengan tsk 2 orang yang didapati pengiriman barang dari bea cukai," Ujar AKBP Anton.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran 3,037 Kilogram Sabu di Surabaya
Lebih lanjut, AKP Giadi menjelaskan bahwa pihaknya juga mengamankan 25 tersangka dari 15 kasus yang didominasi dari pencurian dengan pemberatan.
"Kami berhasil mengungkap kasus sebanyak 15 kasus, terdiri dari 1 kasus penganiayaan dengan 1 tersangka, kemudian 13 kasus curat dengan 21 tersangka, kemudian 1 kasus curas dengan 2 tersangka, juga kemudian pelanggaran UU Darurat 351 dengan 1 tersangka. Jadi total 25 orang," ujar Giadi.
Baca Juga: Tenaga Kerja Bongkar Muat Geruduk Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Lebih lanjut, Anton mengucapkan terima kasih kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak lepas dari sinergi yang baik antara polisi dan masyarakat. Ia pun menghimbau agar melaporkan setiap kejahatan yang terjadi di Surabaya khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Ini komitmen kami untuk menjaga masyarakat dari kejahatan. Bahwa sudah menjadi tugas kami untuk memastikan Kamtibmas semakin baik. Saya sampaikan juga terima kasih kepada masyarakat untuk sinerginya," tutup Anton.sd
Editor : Redaksi