Polisi Berantas Perjudian Online Jenis Togel dan Slot, 22 Orang Diamankan

SURABAYA (Realita)- Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil menangkap 22 orang pelaku judi online jenis togel dan slot.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, dari laporan polisi yang masuk terkait adanya tindak pidana perjudian anggota Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil mengamankan 22 para pelaku kasus perjudian.

Baca Juga: Wujudkan Surabaya Kota Toleransi, Pemkot Gelar Perayaan Cap Go Meh di Balai Kota

“Dari 22 pelaku yang berhasil diamankan polisi adalah, M (60), MS (45), H (45), SILAN (65), RS, (34) AH (37), TIH, (52), HS (45), S (39), I (40), SP (46), MO (36), RD (32), IB (43), MS (47), SL (63), SLH (38), SK (42), IS (32), LWL (69), dan NF (54), semuanya pelaku merupakan warga Surabaya,” ungkap Arief, pada Jumat (26/8/2022) di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Arief menjelaskan, terungkapnya kasus perjudian online maupun perjudian konvensional berawal, adanya laporan polisi dari 12 TKP dengan mengamankan, awal dua pelaku Judi merpati di wilayah lapangan makam Wonokusumo, serta Jalan Kalimas Baru Surabaya.

Baca Juga: Terima Endorse Judi Online, Selebgram Rahmawati Diadili

“Kemudian untuk dua pelaku judi domino anggota mengamankan di Jalan Gudang PLN Jalan Pesapen, Jalan Karangasem Gardu PLN, dan Judi Slot, polisi mengamankan di Warkop Jalan Kalianak Timur, Giras Cah Nganjuk Romokalisari Surabaya,” jelas Arief.

Arief menambahkan, selanjutnya untuk judi togel anggota mengamankan 5 orang pelaku di Jalan Bulak Banteng Lor, Jalan Petemon, Jalan Jatipurwo dan pergudangan Antropolis, Ketandan Kidul.

Baca Juga: Hendak Curi Burung, Pemuda di Ponorogo Ini Dihajar Massa

“Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa, Enam unit handphone, Dua lembar kertas berisi rekapan togel, lima lembar print out permainan judi togel, online dengan website, enam lembar kertas berisi tulisan angka togel, tiga buah ATM, dua set kartu domino, tiga unit sepeda motor, dan uang tunai Rp.7.856.000,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, para pelaku judi online slot dan togel ini ditahan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dengan persangkaan Pasal 303 KUH Pidana, tentang tindak pidana perjudian. Sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru