Dalam Sidang Duplik, Boyamin Ajukan Praperadilan dan Minta Putusan Kasus Fransiska Ditunda

SURABAYA (Realita)— Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Fransiska Eny Marwati alias Soeskah Eny Marwati kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (22/10/2025), dengan agenda pembacaan duplik dari pihak terdakwa. Dalam dupliknya, tim kuasa hukum yang dipimpin Boyamin Saiman menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan praperadilan atas Laporan Polisi Nomor LP/251/V/2009/Biro Ops tertanggal 4 Mei 2009.

Permohonan tersebut, kata Boyamin, telah didaftarkan secara e-court di Pengadilan Negeri Surabaya pada 21 Oktober 2025 dengan nomor perkara PN SBY-68F72AB64D9BF. Langkah ini, menurutnya, dilakukan untuk memastikan bahwa perkara yang dilaporkan sejak tahun 2009 tersebut telah daluwarsa secara hukum.

"Permohonan praperadilan ini kami ajukan untuk menegaskan bahwa perkara ini seharusnya sudah kedaluwarsa karena tidak ada tindak lanjut selama lebih dari 15 tahun,” ujar Boyamin dalam sidang.

Dalam dupliknya, tim pembela juga memohon kepada majelis hakim agar menunda pembacaan putusan perkara pokok hingga permohonan praperadilan tersebut selesai diperiksa dan diputus. Menurut Boyamin, hasil praperadilan akan menentukan sah atau tidaknya penyidikan dalam perkara yang menjerat kliennya.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga meminta majelis hakim mempertimbangkan daluwarsa perkara sesuai Pasal 78 dan 79 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Bila hakim menilai perkara ini telah kedaluwarsa, tim pembela meminta agar Fransiska dibebaskan dari segala dakwaan (vrijspraak), atau setidaknya dinyatakan lepas dari tuntutan hukum (onslag van rechtvervolging).

Sebelumnya, ia juga telah mengajukan praperadilan terhadap Polda Jawa Timur karena menilai penyidikan kasus yang dilaporkan sejak 2009 tidak lagi sah secara hukum.yudhi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Seorang Pria Paruh Baya Dibacok OTK di Mimika

MIMIKA (Realita)- Seorang pria paruh baya dibacok Orang Tidak Dikenal (OTK) di Jalan Serui Mekar, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, …